PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR) memberikan penjelasan terkait kronologi kecelakaan di ruas jalan Tol Pemalang-Batang yang mengakibatkan Hermanto Dardak meninggal dunia. PBTR juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya ayah Wakil Gubernur Jawa Tengah Emil Dardak itu.
"PT PBTR turut prihatin atas kejadian ini, kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati ketika berkendara, selalu perhatikan rambu-rambu lalu lintas dan informasi keselamatan berkendara pada papan VMS, serta memperhatikan kondisi masing-masing pengendara agar berhenti di rest area apabila mengantuk," ujar Corporate Secretary PT Waskita Tol Road (WTR), Alex Siwu, dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022). Untuk diketahui, PT Waskita Tol Road (WTR) adalah pemilik 60 persen saham PT PBTR.
Alex menjelaskan kecelakaan terjadi di Km 341+400B Tol Pemalang-Batang pada Sabtu (20/8) pukul 03.25 WIB dini hari tadi. Kecelakaan melibatkan mobil Kijang Innova bernopol B-2739-UFZ yang dikemudikan oleh Angga Saputra (30) dan kendaraan truk Hino golongan III bermuatan tepung dengan nomor polisi K-1909-BH yang dikemudikan oleh Siswoyo (31).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hermanto Dardak saat itu menumpang mobil Innova. Dia dalam perjalanan menuju Jakarta.
"Kronologi kejadian adalah kendaraan minibus Kijang Innova melaju dari arah Semarang menuju Jakarta dengan kecepatan kurang lebih 100 Km/jam di lajur 2 pada Km 341+400 B, di mana pengemudi minibus Kijang Innova diduga indikasi mengantuk, sehingga pengemudi kehilangan konsentrasi dan menabrak bagian belakang truk Hino yang sedang melaju di depannya," jelas Alex.
"Ditemukan posisi terakhir kendaraan Kijang Innova menghadap ke arah Selatan di antara di lajur 1 dan lajur 2 normal di bahu jalan, dan arus lalu lintas dilaporkan landai lancar dengan cuaca cerah," tambah Alex.
PTBR langsung melakukan pengamanan TKP dan identifikasi. Selanjutnya, petugas ambulans melakukan pemeriksaan terhadap korban.
"Serta dilakukan evakuasi pada kedua kendaraan oleh kendaraan derek yang dibawa ke pool Gerbang Tol Pekalongan sebagai barang bukti," katanya.
Kecelakaan mengakibatkan Hermanto Dardak meninggal dunia. Sementara sopirnya mengalami luka-luka.
"Diketahui jumlah korban 2 orang, di mana 1 orang terdapat luka ringan dan 1 korban meninggal dunia di TKP. Adapun korban dilakukan penanganan lanjutan ke RS ARO Pekalongan. Saat ini, kelanjutan perkara telah diserahkan kepada Polda Jateng," tuturnya.
Simak Video: Raut Kesedihan Anies-AHY Kenang Sosok Ayah Emil Dardak