KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani. Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Prof Nizam mengaku kaget dan turut sedih atas kejadian ini.
"Astagfirullahalazim. Saya pribadi sangat sedih dengan kejadian ini. Tidak menyangka Rektor sampai kena OTT," kata Nizam saat dimintai konfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Nizam mengatakan pihaknya bakal menyerahkan penuh terhadap proses hukum di KPK. Dia juga tidak mau berspekulasi lebih lanjut di penangkapan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan menyerahkan sepenuhnya prosesnya kepada KPK. Kita tunggu penetapan statusnya oleh KPK dulu," ujarnya.
Diketahui, disebutkan rektor yang tertangkap adalah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani. Salah seorang sumber detikcom di KPK mengamini hal itu.
"Betul (Rektor Unila Prof Dr Karomani) ditangkap di Bandung, tim masih bergerak," katanya, Sabtu (20/8).
Plt Jubir KPK Ali Fikri juga membenarkan bahwa yang ditangkap dalam OTT ini adalah Karomani.
Dilihat di laman resmi Unila www.unila.ac.id, Karomani diketahui sedang berada di Lembang, Jawa Barat, sejak tanggal 17 Agustus 2022. Unila sedang melakukan kegiatan character building.
"Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., beserta para wakil rektor mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater, Lembang, Jawa Barat, bersama tim IKU dan PTN-BH Unila. Kegiatan dilaksanakan sejak 17 hingga 20 Agustus 2022," bunyi keterangan pers Unila seperti dilihat detikcom.
Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya melakukan OTT. Tim penyidik disebut bergerak di Lampung dan Bandung, Jawa Barat.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu, (20/8).
Ali mengatakan saat ini para pihak sudah berada di gedung KPK, Jakarta Selatan. Mereka yang ditangkap KPK sedang diperiksa.
Ali sendiri belum merinci nama-nama yang ditangkap.
"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," kata Ali.
Simak Video: Rektor Universitas Negeri di Lampung Kena OTT KPK!