IPW Iba dengan 3 Anak Ferdy Sambo: Kasihan, Mereka Korban Ayahnya

IPW Iba dengan 3 Anak Ferdy Sambo: Kasihan, Mereka Korban Ayahnya

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 20 Agu 2022 06:14 WIB
Sugeng Teguh Santoso
Sugeng Teguh Santoso (Ari Saputra).
Jakarta -

Indonesia Police Watch (IPW) berkomentar soal penetapan Istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat. Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, kondisi anak-anak dari Ferdy Sambo kemungkinan mengalami masalah.

"Yang kasihan itu anak-anak mereka, korban dari tindakan arogansi dari ayahnya sendiri," kata Sugeng, saat dihubungi, Jumat (19/8/2022).

Soal penetapan Putri menjadi tersangka, Sugeng mengapresiasi kerja Polri. Menurutnya, Polri tidak pandang bulu di kasus tewasnya brigadir J.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penetapan tersangka terhadap Ibu Putri menunjukkan bahwa timsus tidak pandang bulu. Memang kondisi Bu Putri ini bisa saja korban tekanan dari suaminya. Tapi timsus dapatkan bukti yang cukup untuk menetapkan sebagai tersangka," katanya.

Dia menyebut, lambat laut, Putri akan ditahan karena telah menyandang status tersangka. Saat ini kondisi Putri disebut sedang sakit sehingga tidak ditahan.

ADVERTISEMENT

"Akibat penetapan ini kalau dia telah sehat, pasti ditahan," katanya.

Putri Jadi Tersangka

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali kepada Putri. Timsus juga telah memanggil Putri pada Kamis (18/8) kemarin, namun ia mengaku sakit.

"Seyogianya juga kemarin yang bersangkutan harus diperiksa, tapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan minta istirahat selama tujuh hari," kata Andi dalam jumpa pers di Mabes Polri.

Tanpa kehadiran Putri, penyidik Timsus kemudian menetapkannya sebagai tersangka. Andi menyampaikan penyidik setidaknya punya dua alat bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka.

"Berdasarkan dua alat bukti: yang pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik CCTV," jelasnya.

CCTV itu ada di Jl Saguling dan di dekat lokasi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.

"Ini yang jadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian barang bukti tidak langsung, yang jadi jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan lakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua," tuturnya.

Polri mengungkap kegiatan Putri termasuk bagian dari perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua."Melakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua," kata Andi.

Lihat Video: Putri Candrawathi Ngaku Korban Pelecehan, Kini Tersangka Pembunuhan

[Gambas:Video 20detik]



4 Tersangka Lain

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Ferdy Sambo diduga memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit di kantornya, Selasa (9/8).

SelainFerdySambo, Polri telah menetapkan tiga orang tersangka lain, yakniBharada RichardEliezer (RE), Brigadir RickyRizal (RR), dan KuatMa'ruf. Terakhir, total ada 5 tersangka dalam kasus ini.

Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Keempatnya dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Keempat tersangka juga ditahan.

Halaman 2 dari 2
(aik/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads