Istri Sambo Jadi Tersangka, Komnas Perempuan Dorong Pendampingan Psikologis

Istri Sambo Jadi Tersangka, Komnas Perempuan Dorong Pendampingan Psikologis

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Jumat, 19 Agu 2022 16:17 WIB
SITI AMINAH TARDI
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi (20Detik)
Jakarta -

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjadi tersangka dalam pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Komnas Perempuan menghormati proses hukum ini dan tetap mendorong agar Putri mendapat pendampingan psikologis.

"Komnas Perempuan menghormati proses hukum yang berjalan yang menetapkan Ibu PC sebagai tersangka, atau perempuan yang berkonflik dengan hukum. Perempuan yang berkonflik dengan hukum juga salah satu bagian dari perempuan yang berhadapan dengan hukum bersama dengan perempuan sebagai korban, perempuan sebagai saksi," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Siti mengungkap sejumlah hak Putri yang dijamin oleh UU. Yakni hak bantuan hukum hingga hak atas kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Dalam hal ini, tentu Ibu PC memiliki sejumlah hak yang dijamin dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, yaitu praduga tidak bersalah, hak atas bantuan hukum, hak memberikan keterangan tanpa tekanan, hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi, hak bebas dari pertanyaan yang menjerat, juga hak atas kesehatan," tuturnya.

Siti juga menyoroti kondisi psikologis Putri. Komnas Perempuan pun mendorong agar Putri mendapatkan pendampingan psikologis.

"Mengingat kondisi psikologis Ibu P, sebagaimana juga disimpulkan dari pemeriksaan dan observasi LPSK, Komnas Perempuan mendorong agar pendampingan psikologis sebagai bagian dari hak atas kesehatan tetap dilakukan," ujarnya.

Saat ini Komnas Perempuan masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Sebab, Komnas Perempuan masih tergabung dengan tim Komnas HAM.

"Untuk keberlanjutan pemeriksaan oleh Komnas Perempuan, mengingat Komnas Perempuan tergabung dengan tim Komnas HAM, kami masih melanjutkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait ini, termasuk seiring dengan perkembangan penetapan Ibu P sebagai tersangka," lanjutnya.

Putri tersangka. Baca halaman selanjutnya.

Lihat Video: 2 Alat Bukti yang Jerat Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan

[Gambas:Video 20detik]



Istri Sambo Jadi Tersangka

Polri menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Jadi kini total ada 5 tersangka dalam kasus ini.

"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022).

Putri dianggap terlibat dalam terkait tewasnya Brigadir J. Putri Candrawathi pun diganjar pasal pembunuhan berencana. "Pasal yang disangkakan Pasal 340 subsider 338 juncto 55 juncto 56 KUHP," ucap Brigjen Dir Tipitdum Mabes Polri Brigjen Andi Rian di tempat yang sama.

Halaman 2 dari 2
(rdp/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads