Komnas HAM menegaskan pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang terus ditunda tidak menghambat penyelidikan. Komnas HAM menyampaikan metode pemeriksaan Putri dapat dilakukan dengan cara lain.
"Tidak (menghambat). Bisa ditelusuri dengan cara lain," kata Taufan kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Namun Taufan masih merahasiakan cara lain yang dimaksudnya tersebut. Dia mengatakan pihaknya masih tetap menjadwalkan pemeriksaan Putri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adalah cara lain (untuk memeriksa Putri Candrawathi)," katanya.
Sebelumnya, Komnas HAM tengah mencari opini pembanding untuk memastikan kondisi istri Putri Candrawathi. Komnas HAM menjelaskan opini pembanding khusus terkait kondisi Putri.
"Sudah dan sedang dilakukan (second opinion untuk Putri), begitu," kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Selasa (16/8).
Beka mengatakan pihaknya menggandeng sejumlah ahli psikologi dalam mencari opini pembanding. Selain itu, ada Komnas Perempuan yang ikut memantau.
"Kami menggandeng ahli untuk kemudian melihat dan juga membantu Komnas dalam proses permintaan keterangan Bu Putri dengan melihat kekhususan kondisi Bu Putri," jelas Beka.
Diketahui peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Polisi sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'aruf.
(aud/aud)