Polri menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengaku sudah menduga dari awal.
"Dari awal kita keluarga sudah menduga," kata Samuel kepada wartawan di rumahnya di Desa Suka Makmur, Sungai Bahar Muaro Jambi, Jambi, seperti dilansir detikSumut, Jumat (19/8/2022).
Samuel mengatakan dirinya sudah menduga karena menilai Putri ada di TKP sejak awal pembunuhan. "Kan dari awal dia itu ada di TKP, dan dia (Putri Chandrawathi) juga sebagai saksi kunci," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samuel Hutabarat meminta Putri terbuka terkait motif pembunuhan Yoshua. "Kiranya dia (Putri) kooperatif, terbuka apa yang sebenarnya, apa motifnya," ujar Samuel.
Sebelumnya diberitakan, Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus ini.
"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, dilansir dari detikNews, Jumat (19/8/2022).
Baca selengkapnya di sini dan di sini
Tonton Video: IPW: Anak Kena Imbas Arogansi Sambo dan Istri