Bareskrim Polri sejauh ini telah memeriksa 52 orang saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Mereka yang diperiksa termasuk ahli DNA hingga analis digital.
"Dari serangkaian proses penyidikan yang telah dilakukan, sampai hari ini penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 52 orang saksi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022).
Saksi yang diperiksa tersebut antara lain para saksi ahli dan analis digital hingga Inafis.
"Termasuk di dalamnya ahli terkait dengan DNA, balistik, metalurgi, ahli kedokteran forensik, termasuk analis digital dan Inafis," ungkapnya.
Selain itu, Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti baru. Salah satunya CCTV yang sempat hilang.
"Dan kemudian termasuk menyita sejumlah barang bukti," tuturnya.
Lihat Video: Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua
(rdp/tor)