Berkas Kasus Irjen Ferdy Sambo cs Dilimpahkan ke Kejaksaan Hari Ini

Berkas Kasus Irjen Ferdy Sambo cs Dilimpahkan ke Kejaksaan Hari Ini

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 19 Agu 2022 14:13 WIB
Jumpa pers Timsus Polri terkait pembunuhan Brigadir Yoshua pada 19 Agustus 2022
Jumpa pers Timsus Polri terkait pembunuhan Brigadir Yoshua (Azhar Bagas/detikcom)
Jakarta -

Polri telah merampungkan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Berkas kasus tersebut dilimpahkan ke kejaksaan hari ini.

"Terhadap keempat tersangka ini, penyidik insyaallah selesai berkas perkara empat perkara tersebut kepada kejaksaan selaku JPU selesai rilis ini," kata Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Agung mengatakan perkembangan kasus ini diungkap sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Agung mengatakan Tim Khusus bekerja maraton untuk mengungkap kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut daftar keempat tersangka kasus Brigadir J adalah Bharada E atau Bharada Richard Eliezer, Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal, KM atau Kuat Ma'ruf, dan Irjen Ferdy Sambo. Agus juga mengungkap peran keempat tersangka kasus Brigadir J itu. Diketahui, Irjen Ferdy Sambo adalah mastermind kasus pembunuhan Brigadir J.

Peran Bharada RE adalah telah melakukan penembakan terhadap korban yakni Brigadir J.
Peran Bripka RR adalah turut membantu dan menyaksikan insiden penembakan korban.
Tersangka KM adalah juga turut dalam membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.
Peran Irjen Ferdy Sambo adalah telah menyuruh melakukan dan menskenario kejadian-kejadian dalam kasus tersebut seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak.

ADVERTISEMENT

Simak Video: Kapolri: Usai Insiden Duren Tiga, Kepercayaan Publik ke Polri Anjlok!

[Gambas:Video 20detik]



(knv/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads