Komnas HAM Duga Ada Eksekutor Lain di Kasus Penembakan Brigadir J

Komnas HAM Duga Ada Eksekutor Lain di Kasus Penembakan Brigadir J

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 19 Agu 2022 12:36 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim Dokkes Polri terkait kasus baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Jumpa pers berlangsung di kantor Komnas HAM, Senin (25/7/2022).
Ahmad Taufan Damanik (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM masih mendalami kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Komnas HAM menduga kuat ada eksekutor lain yang terlibat dalam peristiwa penembakan ini.

"Kami menduga kuat ada eksekutor lain," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Taufan mengatakan hal itu dapat terungkap dari hasil autopsi ulang jenazah. Menurutnya, jika besaran lubang peluru berbeda, maka ada dugaan eksekutor lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tunggu saja hasil autopsi ulang dan uji balistik. Kalau terbukti besaran lubang bekas peluru di tubuh Joshua adalah karena jenis peluru berbeda, maka pasti eksekutornya bukan hanya E," kata Taufan.

Sebelumnya, pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, menyebut tembakan pertama ke Brigadir J dilakukan kliennya. Namun Boerhanuddin menyebut ada pelaku lain yang menembak Brigadir Yoshua.

ADVERTISEMENT

"Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," kata Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8).

Boerhanuddin menyebut penembak Yoshua lebih dari satu orang. Dia menyatakan, berdasarkan pengakuan Bharada E, tidak ada peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo seperti yang disampaikan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kapolres Metro Jaksel nonaktif Kombes Budhi saat awal mengumumkan kasus ini.

"Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak-menembak," ujarnya.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Pada Jumat (8/7), Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.

Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

Simak juga video 'Munculnya Isu Panas Kerajaan Ferdy Sambo di Tubuh Polri':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads