Polisi menangkap begal sadis yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat. Pelaku, yang berjumlah enam orang, disebut sudah melakukan aksi pembegalan di 13 lokasi di Jakarta Barat.
"Ini (penangkapan) berawal dari tiga laporan polisi yang kami terima. Kemudian kami kembangkan, ternyata ada 13 laporan polisi yang terkait dengan para pelaku," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakbar AKBP Joko Dwi Harsono dalam jumpa pers di Polres Jakbar, Kamis (18/8/2022).
Keenam pelaku semuanya laki-laki berinisial MR, IF, RH, AA, F, dan M. Keenam pelaku kini ditahan di Polres Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada 13 TKP (tempat kejadian perkara), semuanya masuk wilayah Jakarta Barat dari Kebon Jeruk, Kembangan, Palmerah, Tanjung Duren, itu ada semua," imbuhnya.
Joko mengatakan para pelaku sudah 13 kali beraksi sejak Maret hingga Juli 2022. Mereka dikenal tidak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam.
"Di Taman Sari kena punggungnya, kemudian di Kembangan, lalu di Season City yang jarinya hampir putus kena sabetan senjata tajam," ungkapnya.
Jual Motor Curian di Medsos
Para pelaku menjual motor secara cepat lewat media sosial (medsos) dengan harga Rp 1-2 juta. Hasilnya, digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus membeli minuman keras dan narkoba.
"Jadi memang itu kebiasaan, mereka sukanya mabuk, minum, ngumpul-ngumpul, setelah itu timbul niat jahat (membegal)," ungkapnya.
Saat ini para tersangka sudah ditahan di rutan Mako Polres Jakarta Barat. Kemudian, semua pelaku akan dikenai Pasal 365 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.