Mendiknas Diminta Selidiki Motif Pengumuman UN via SMS
Selasa, 27 Jun 2006 08:42 WIB
Jakarta - Pengumuman kelulusan siswa SMP melalui SMS di wilayah DKI Jakarta dinilai sebagai upaya membisniskan kelulusan. Mendiknas harus segera menginvestigasi motif Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mengumumkan pola pengumuman yang merugikan masyarakat. "Pendidikan kita sudah cukup membebani masyarakat. Jangan ditambah lagi beban-beban itu. Mendiknas harus telusuri ini," kata Sekretaris Fraksi PPP Lukman Hakiem kepada detikcom, Selasa (27/6/2006).Jika dari penelusuran Mendiknas ditemukan bukti kuat, ada motif mengambil keuntungan ekonomi dalam pengumuman kelulusan SMP melalui SMS ini maka Mendiknas harus menindak tegas yang bersangkutan.Ujian UlangLukman juga meminta pemerintah mengelar ujian nasional ulang. Soalnya ujian ulangan adalah hak konstitusional yang diberikan pasal 69 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005."Negara harus memenuhi kewajiban dan hak warga negara seperti yang diatur dalam PP tersebut. Karena PP itu tegas memberikan kesempatan bagi yang tidak lulus untuk ujian ulangan," kata Lukman.Politisi partai berlambang ka'bah ini menilai penolakann UN ulan seperti yang dinyatakan Wapres M Jusuf Kalla sama artinya pemerintah secara sadar dan terencana tidak mau melaksanakan PP yang berlaku. "Ini sangat bahaya karena menyalahi sumpah jabatan presiden dan wapres saat dilantik," tukasnya.
(mar/)











































