Usulan DPD Soal Amandemen UUD 45 Dinilai Prematur
Selasa, 27 Jun 2006 00:11 WIB
Jakarta - Usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk mengamandemen UUD 1945 menyangkut kewenangan DPD dinilai terlalu terburu-buru. Penilaian ini kembali dilontarkan Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif. "Terlalu prematur. Mestinya mereka loby-loby dulu dan melakukan sosialisasi," ujar Zaenal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/6/2006).Sebelum mengajukan usulan itu, tambah dia, semestinya anggota-anggota DPD meningkatkan kualitas kinerjanya terlebih dahulu. Saat ini, DPD dinilainya belum berperan maksimal."Sebenarnya banyak yang masih bisa dilakukan DPD sebelum mengajukan usulan itu. Salah satu tugas DPD kan pengawasan," cetus politisi Partai Bintang Reformasi ini.
(mar/)











































