Jakarta - Kemajuan teknologi ternyata membuat pembajakan VCD dan DVD makin gampang. Sekarang para pembajak itu hanya menggunakan CD Writer untuk dapat memudahkan pekerjaannya. Hasilnya negara rugi ratusan juta."Sudah ribuan keping CD mereka palsukan dan kerugian negara mencapai Rp 500 juta," kata Kanit II Industri dan Perdagangan Polda Metro Jaya Kompol Suwondo Nainggolan, Senin (26/6/2006).Cara mengandakan yang mereka gunakan, lanjut Naunggolan, dengan mengunakan 14 komputer yang ttelah dimodifikasi. Pada setiap komputer ini dipasangi 7 CD writer yang berfungsi sebagai pengganda CD asli."Dalam 5 menit saja proses pengandaan ini dapat selesai," katanya.Dalam melalukan aksinya kelompok yang beranggotakan 6 orang ini menggunakan Ruko Alam Raya, Benda, Tanggerang. "Mereka menjual hasil bajakannya ke Glodok," katanya.Polda yang telah melakukan penyelidikan terhadap pabrik CD bajakan ini lalu melakukan pengerebekan. Akhirnya 6 orang tersangka berhasil diamankan pada 20 Juni. Mereka adalah MSK (penanggung jawab), Mch (operator mesin), CNDR (operator mesin), JH EFD (operator mesin), APN (opreator mesin) dan SKRD (karyawan)."Mereka melanggar UU hak cipta dan uu tentang perfoleman dan dapat dipenjara masimal tujuh tahun dengan denda masimal Rp 5 juta rupiah," katanya.
(mar/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini