Santunan Korban Semburan Lumpur Dicairkan Rabu

Santunan Korban Semburan Lumpur Dicairkan Rabu

- detikNews
Senin, 26 Jun 2006 20:54 WIB
Sidoarjo - Sebanyak 2.634 penduduk Desa Siring Kec Porong Kab Sidoarjo yang menjadi korban lumpur akan mendapat kucuran santuan Rp 300 ribu per jiwa. Kucuran dana itu akan dibagikan Rabu (29/6/2006) dari tim terpadu penanggulangan banjir lumpur yang dipimpin Satkorlak Pemkab Sidoarjo.Janji itu disampaikan Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sidoarjo, Hisjam Rosidi sekaligus sebagai Sekretaris I Satlak PBP kepada wartawan di Media Centre Banjir Lumpur Pemkab Sidoarjo, Senin (26/6/2006).Mekanisme pencairan santunan akan dilakukan melalui RT/RW, lurah, camat di wilayah Siring dan uang tunai itu akan langsung diberikan kepada warga dengan syarat membawa surat Kartu Keluarga (KK).Kenapa hanya Siring? "Karena pendataan RT/RW telah selesai dan telah diverifikasi Dinas Kesejahteraan Sosial Sidoarjo serta Lapindo Brantas Inc. Mereka dinyatakan memenuhi syarat untuk diberikan santunan," katanya.Sedangkan data untuk Desa Kedung Bendo Kec Tanggulangin dan Desa Reno Kenongo Kec Porong masih diajukan ke pihak Lapindo untuk diteliti dulu, kemudian diserahkan ke Dinas Kesejahteraan Sosial Sidoarjo.Sedangkan sampai saat ini data korban lainnya yang belum masuk sama sekali berasal dari Kelurahan Jatirejo. Data total yang sementara sudah masuk dari tiga desa (Siring, Kedung Bendo dan Reno Kenongo) ke Satlak PBP Sidoarjo sekitar 7.000 jiwa.Untuk pencairan santunan, warga Siring akan diberikan undangan khusus dengan kode tertentu untuk mengambil santunan Rp 300 ribu/jiwa untuk menghindari adanya warga liar yang memanfaatkan kesempatan tersebut.Sementara ditemui terpisah, Wakil Bupati Sidoarjo Saiful Ilah meminta kepada calon penerima santunan untuk berbesar hati menerima santunan yang nilainya Rp 300 ribu/jiwa/bulan itu."Santunan ini sudah lebih besar dibandingkan dengan standar nasional santunan untuk korban bencana alam di Indonesia, yakni Rp 3.000/jiwa/hari atau Rp 90 ribu/jiwa/bulan," kata Saiful Ilah di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.Sementara untuk biaya ganti rugi panen tanaman bagi warga desa Reno Kenongo yang telah disepakati Rp 4.090.521.600 untuk sawah seluas 94,688 hektar akan dicairkan pada Rabu (28/6/2006) mendatang.Sedangkan wilayah Siring, Jatirejo dan Kedung Bendo akan secepatnya dilakukan sosialisasi mengenai biaya ganti rugi panen. "Jika Selasa besok, uang dari Lapindo Brantas Inc sudah masuk, maka ganti rugi panen tanaman ini bisa dicairkan Rabu lusa," terangnya. (mar/)


Berita Terkait