Warga Kuala Namu akan Hadang Wapres Kalla

Warga Kuala Namu akan Hadang Wapres Kalla

- detikNews
Senin, 26 Jun 2006 19:17 WIB
Medan - Warga Kuala Namu akan menghadang kedatangan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang akan meletakkan batu pertama pembangunan Bandara Kuala Namu di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Mereka meminta masalah penggusuran terhadap warga dituntaskan sebelum pembangunan bandara dimulai. Sudjono, Ketua Kerukunan Warga Masyarakat Lemah (KWML), paguyuban warga yang masih bertahan dari penggusuran tersebut menyatakan, rencana kedatangan Jusuf Kalla pada 29 Juni mendatang merupakan saat yang tepat bagi warga yang masih bertahan di calon areal bandara, untuk mempertanyakan bagaimana nasib mereka."Kami akan menghadang kedatangan Wakil Presiden. Pembangunan bandara itu di atas penderitaan kami. Penggusuran paksa merupakan pelanggaran HAM dan penjarahan terhadap hukum," kata Sudjono, 57 tahun, kepada wartawan di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Jalan Hindu Medan, Senin (26/6/2006). Menurut Sudjono, sebelumnya mereka sudah diintimidasi untuk tidak melakukan kegiatan apa pun yang berhubungan dengan kehadiran Wakil Presiden. Namun, kata Sudjono, kebebasan berekspresi dan menyatakan sikap adalah hal setiap warga negara. Malah kedatangan Wakil Presiden justru menjadi momen bagi mereka untuk meminta langsung perhatian pemerintah pada kasus Kuala Namu yang sudah mendapat perhatian internasional. "Kedatangan Wakil Presiden ini menjadi kesempatan yang kesekian kalinya bagi kami untuk meminta perhatian pemerintah bagi penyelesaian nasib warga yang ada di sini. Kami teraniaya. Tidak ada fasilitas listrik dan desa sudah dikelilingi tembok calon bandara. Kami seolah bukan rakyat Indonesia," kata Sudjono. Wapres Jusuf Kalla diagendakan akan meletakkan batu pertama pembangunan Bandara Kuala Namu sebagai pengganti Bandara Polonia Medan, pada saat kunjungannya ke Sumut pada 29 Juni mendatang. Lahan yang rencananya akan dibangun Bandara Kuala Namu, masih bermasalah karena saat ini sebanyak 71 keluarga yang terdiri dari 300 jiwa masih bertahan di sana. Mereka tidak bersedia digusur karena ganti rugi yang tidak memadai. Warga menuntut agar direlokasi dengan memberi lahan baru setidaknya seluas 47 hektar untuk kebutuhan pemukiman dan lahan pertanian bagi seluruh warga. Areal yang diminta warga berada di ke sebelah timur Kuala Namu, yang masuk Desa Pasar VI, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Namun permintaan ini tidak ditanggapi. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads