8 Tersangka Terorisme Diboyong ke Pulau Dewata
Senin, 26 Jun 2006 18:32 WIB
Denpasar - Sebanyak delapan tersangka terorisme kasus peledakan bom di Indonesia diboyong ke Pulau Dewata, Bali. Mereka akan menjadi saksi pada persidangan terdakwa bom Bali II di PN Denpasar. Demikian disampaikan Kapolda Bali Irjen Polisi Sunarko dalam acara temu muka dengan wartawan di Mapolda Bali, jalan WR Supratman, Denpasar, Senin (26/06/2006). Sebanyak enam tersangka berasal dari Semarang dan dua orang dari Jakarta. Mereka akan menjadi saksi pada persidangan bom Bali II, Selasa (27/06/2006) di PN Denpasar, jalan Sudirman, Denpasar. "Mereka akan menjadi saksi sidang bom Bali II," kata dia. Namun Sunarko enggan membeberkan nama tersangka teoris tersebut dan terlibat dalam peledakan di mana saja dengan alasan keamanan. Sunarko pun tidak bersedia menyebutkan jadwal keberangkatan dan kedatangan tersangka teroris tersebut. "Teknis pemberangkatan, kami sudah koordinasi dengan Kepolisian Jawa Tengah, Kepolisian Metro Jaya, dan Mabes Polri. Siapa-siapa dan kapan datangnya tidak perlu kami sampaikan," Sunarko berkelit. Persidangan bom Bali II dengan terdakwa Anif Solchanudin, Mohamad Cholily, Dwi Widiyarto, dan Abdul Azis digelar pada waktu hampir bersamaan di PN Denpasar. Persidangan telah memasuki agenda pemeriksaan para saksi.
(asy/)











































