Terungkap Modus Baru! Pengedar di Bali Masukkan Sabu ke Tabung PCR

Terungkap Modus Baru! Pengedar di Bali Masukkan Sabu ke Tabung PCR

Chairul Amri Simabur - detikNews
Selasa, 16 Agu 2022 21:39 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan menangkap seorang pengedar sabu bernama Komang Cahya Putra Pande alias Petruk (26). Polisi juga mengungkap modus baru yang dilakukan pengedar sabu itu.

Pelaku menyimpan sabu di dalam microtube PCR atau tabung PCR dan sebelum ditanam di tanah.

"Itu (tabung PCR) dipakai untuk membungkus dan tempat sabu yang mau ditanam supaya tidak kena air," jelas Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra seperti dilansir detikBali, Selasa (16/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AKBP Ranefli menjelaskan pelaku ditangkap pada Jumat (5/8) di jalan jurusan menuju Pantai Kedungu, Banjar Kebon, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, sekitar pukul 18.30 Wita.

Tim dari Satuan Reserse Narkoba yang melakukan penangkapan menduga pelaku sebagai pengedar. "Dia diduga sebagai peluncur," sebut AKBP Ranefli.

ADVERTISEMENT

Setelah menangkap Petruk, polisi menyelidiki pengedaran sabu ini ke lima lokasi lainnya. Selain Petruk, polisi menangkap 2 pengedar sabu lainnya, yakni Wahyuni (29) dan Afri (21). Rekan Petruk juga masih diburu polisi.

Simak selengkapnya di sini.

(jbr/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads