3. Edi Pernah Kirim Pil Ekstasi ke Kelab Malam
Rupanya Edi diduga pernah mengantar 2.000 pil ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam. Klub malam itu berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
"Sementara ini, hasil pengembangan kasus yang di Bandung dari keterangan salah satu tersangka, (AKP Edi) pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam," kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Totok Triwibowo kepada detikcom, Selasa (16/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Totok mengatakan hal tersebutlah yang menjadi faktor pihaknya bergerak untuk menyelidiki AKP Edi. Jadi, AKP Edi ditangkap di sebuah apartemen di Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (11/8), sekitar pukul 07.00 WIB.
"Sehingga kita lakukan lidik dan tangkap, kita temukan barang bukti sabu dan beberapa alat bukti lain. Untuk sabu masih kita kembangkan asal dan peruntukannya," katanya.
Totok mengatakan pihaknya masih mendalami peran AKP Edi Nurdin. Dia juga akan menelusuri apakah AKP Edi Nurdin ini terlibat dalam jaringan peredaran atau tidak.
"Masih kita dalami dan kembangkan, apakah AKP ENM terlibat dalam jaringan peredaran narkoba," katanya.
4. Terlibat Sindikat Pengedar Narkoba
Setelah Bareskrim melakukan pendalaman, Edi diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba. Berikut ini peran Edi.
"(Peran AKP Edi) pernah mengirim 2.000 butir pil ekstasi bersama-sama dengan saksi JS dan RH ke tersangka Juki (pemilik tempat hiburan malam Fox Club dan F3X KTV). Jumlah sabu yang di sita di apartemen tempat tinggal ENM 101 gram sabu, 2 butir ekstasi, dan alat timbang," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar kepada detikcom, Selasa (16/8).
Hal itu disampaikan Krisno menanggapi pertanyaan soal keterlibatan AKP dalam sindikat pengedar narkoba di klub malam Bandung, Jawa Barat.
(lir/lir)