Sidang Abdul Rahman Ditunda Lagi
Senin, 26 Jun 2006 15:21 WIB
Jakarta - Sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Muhammad Abdul Rahman yang mengklaim diri sebagai Nabi Muhammad kembali ditunda. Pengacara terdakwa kembali walk out.Tim kuasa hukum Abdul Rahman mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena keberatan mereka belum ditanggapi oleh PN Jakarta Pusat. Beberapa waktu lalu, tim kuasa hukum Abdul Rahman juga meminta agar majelis hakim yang menangani perkara kliennya diganti."Kami tetap konsisten menolak lanjutan sidang karena belum mendapat respons atas keberatan kami," ujar salah satu pengacara Abdul Rahman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Senin (26/6/2006).Hari ini sedianya persidangan akan digelar dengan agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa. Sidang akhirnya ditunda dan akan dilanjutkan pada Rabu 28 Juni dengan agenda yang sama.Terdakwa Abdul Rahman adalah salah satu pengikut Lia Eden. Lelaki ini disebut-sebut Lia dan pengikutnya sebagai penjelmaan Nabi Muhammad.
(djo/)











































