Yakin Tuhan Menolong, Lia Eden Lepaskan Hak Pledoi
Senin, 26 Jun 2006 15:13 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus penodaan agama Lia Aminuddin alias Lia Eden menolak menggunakan hak pembelaan atas dirinya (pledoi). Lia yakin Tuhan akan membelanya.Sikap itu ditunjukkan Lia dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta, Senin (26/6/2006)."Saya melepaskan hak pembelaan diri, Tuhan akan menolong saya. Vonis Tuhan juga menunggu vonis dari majelis hakim," kata Lia.Sesaat kemudian Lia menyerahkan 3 buah amplop putih besar dengan lambang God's Kingdom kepada majelis hakim. Menurut Lia, tiga amplop tersebut berisi ruhul kudus atau pesan Tuhan.Setelah mendengarkan pernyataan Lia, majelis hakim yang dipimpin Lief Sufidjullah menutup persidangan. Sidang akan dilanjutkan 29 Juni dengan agenda pembacaan tuntutan.Persidangan tersebut juga tidak diikuti oleh kuasa hukum Lia. Langkah ini diambil sebagai bentuk konsistensi kuasa hukum Lia terhadap tuntutan yang mereka ajukan. Kuasa hukum Lia menuntut pergantian majelis hakim karena dinilai tidak netral.
(djo/)











































