LPSK soal Amplop Tebal dari 'Bapak' di Kantor Sambo: Bisa Cek CCTV

LPSK soal Amplop Tebal dari 'Bapak' di Kantor Sambo: Bisa Cek CCTV

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 16 Agu 2022 16:08 WIB
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi (Dwi/detikcom)
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak sodoran 2 amplop cokelat saat stafnya bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo di Kantor Propam. Kala itu, staf LPSK disebut belum mengetahui isi dari amplop setebal 1 cm yang diberikan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan untuk mengetahui kebenaran itu bukanlah hal yang sulit. Pasalnya, kejadian berlokasi di Kantor Propam dan di waktu kerja.

"Kalau ada upaya membuktikan menurut saya nggak sulit karena itu staf di kantor Propam, itu di waktu dan hari kerja, gitu lo. Kalau mau membuktikan, gampang," papar Edwin saat ditemui di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (16/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, terkait apa isi dalam amplop itu, pihak LPSK belum bisa memastikan. Dia meminta untuk ditanyakan langsung ke staf di kantor Divisi Propam yang memberikan amplop tersebut.

"Tapi soal isinya apa, tanya sama yang memberikan," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Edwin, jika KPK ingin memastikan adanya dugaan suap bisa mengecek dari CCTV yang ada di dalam kantor. Termasuk kehadiran tim LPSK di hari tersebut.

"Termasuk bisa (cek CCTV), kan kami juga pasti tercatat di situ. Kehadiran kami tercatat di situ," tegasnya.

Edwin menjelaskan, alasan LPSK menolak 2 amplop cokelat tebal 'titipan bapak'. Menurutnya hal tersebut tak menyangkut persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon.

"Nggak ada hubungannya dengan proses permohonan. Itu yang kemudian kami tolak, bahwa penolakan kami ya karena ada culture yang terbangun di LPSK ini antikorupsi. Ini bukan percobaan pertama kali, tapi ini juga bukan pertama kali ditolak (dalam ranah LPSK)," papar Edwin.

Simak juga Video: Pengacara Bantah Brigadir J Lukai Martabat Istri Sambo: Happy Si Ibu

[Gambas:Video 20detik]




Amplop tebal 'titipan bapak' diungkap LPSK

Sebelumnya, LPSK mengungkap cerita soal amplop tebal yang disodorkan setelah bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo. Amplop yang disodorkan itu disebut titipan dari 'Bapak'.

Cerita tersebut disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Peristiwa itu terjadi saat LPSK mendatangi kantor Divpropam Polri pada Rabu (13/7/2022) lalu.

Dua anggota staf LPSK mendatangi kantor yang dulu dipimpin Sambo. LPSK mendatangi kantor Sambo setelah 6 hari terungkap kabar tewasnya ajudan Sambo, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dua petugas LPSK mendatangi kantor Sambo. Saat itu Sambo bicara terkait pengajuan permohonan perlindungan untuk Bharada E dan juga istrinya, Putri Candrawathi.

Saat itu, salah satu petugas LPSK menunaikan ibadah salat. Sementara satu petugas LPSK lainnya masih berada di kantor Divpropam. Saat itulah penyodoran dua amplop tebal berwarna cokelat terjadi.

"Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E, salah satu petugas LPSK menunaikan salat di Masjid Mabes Polri sehingga hanya ada satu orang petugas LPSK yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam," kata Edwin kepada wartawan, Jumat (12/8).

Amplop cokelat tersebut disampaikan seseorang berseragam hitam dengan garis abu-abu. Berdasarkan cerita stafnya, amplop itu disebut sebagai titipan 'Bapak'.

"Menyampaikan titipan atau pesanan 'Bapak' untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK. Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat 2 amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," ujarnya.

Dia mengatakan petugas LPSK itu belum mengetahui isi amplop tersebut. Dia mengatakan petugas LPSK itu langsung menolak dan menyampaikan kepada stafnya agar mengembalikan amplop itu.

"Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads