Hakim Sarankan Habib Bahar Saring Dulu Sebelum Tausiah

Hakim Sarankan Habib Bahar Saring Dulu Sebelum Tausiah

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 16 Agu 2022 14:02 WIB
Habib Bahar bin Smith menjalani sidang penyebaran berita hoaks di PN Bandung, Selasa (5/4/2022)
Habib Bahar bin Smith (Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Majelis hakim menjatuhkan vonis 6 bulan kepada Habib Bahar bin Smith atas kasus penyebaran berita bohong saat ceramah Maulid Nabi di Bandung, Jawa Barat. Hakim memberi nasihat kepada Bahar setelah menjatuhkan vonis.

"Mudah-mudahan dengan yang diucapkan ini, ya sebagai peringatan bahwa di dalam menjalankan tausiah harus lebih teringat lagi apa yang bisa jadi persoalan," ucap ketua majelis hakim Dodong Rusdani setelah membacakan vonis di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, seperti dilansir detikJabar, Selasa (16/8/2022).

Dodong mengatakan Bahar disarankan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya apabila ingin menyampaikan ceramah dengan isu sensitif sehingga nanti dia tak lagi terjerat kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang jadi persoalan dibicarakan ke kuasa hukum. Saya yakin bila disaring tim kuasa hukum. Insyaallah tidak akan menimbulkan persoalan," kata hakim.

Dalam kesempatan itu juga, hakim memohon maaf kepada para pihak apabila selama proses persidangan ada hal yang kurang berkenan.

ADVERTISEMENT

Baca selengkapnya di sini

Lihat Video: Sopan di Persidangan Jadi Hal yang Meringankan Vonis Bahar Smith

[Gambas:Video 20detik]




(idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads