Divonis 6 Bulan Bui, Habib Bahar Langsung Bebas?

Divonis 6 Bulan Bui, Habib Bahar Langsung Bebas?

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 16 Agu 2022 12:54 WIB
Habib Bahar bin Smith menolak dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU). Bahar akan melawan melalui eksepsi, Selasa, 5/4/2022.
Habib Bahar bin Smith (Wisma Putra/detikJabar)
Jakarta -

Habib Bahar bin Smith divonis 6 bulan dan 15 hari bui atas kasus penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung, Jawa Barat. Habib Bahar resmi ditahan dalam perkara ini sejak Januari 2022 kemarin. Langsung bebas?

Berdasarkan catatan detikcom, polisi mengumumkan penahanan Habib Bahar dalam kasus ini pada Senin (3/1/2022). Habib Bahar bin Smith ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Oleh sebab itu, untuk kepentingan penyidikan dimaksud kepada BS, penyidik melakukan satu penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (3/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika dihitung kurun 3 Januari 2022 hingga 16 Agustus 2022, Habib Bahar sudah ditahan selama 225 hari atau 7 bulan lebih.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith divonis 6 bulan 15 hari dalam perkara penyebaran berita bohong. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

"Mengadili, menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa HB Assyaid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 6 bulan 15 hari," kata majelis hakim yang diketuai oleh Dodong Rusdani di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, seperti dilansir detikJabar, Selasa (16/8/2022).

Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menilai Bahar terbukti melakukan penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung. Karena itu, jaksa menuntut Bahar dengan 5 tahun penjara.

"Menuntut Terdakwa HB Assayid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 5 tahun," ujar JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (28/7/2022).

Simak Video: Sopan di Persidangan Jadi Hal yang Meringankan Vonis Bahar Smith

[Gambas:Video 20detik]




(idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads