Soal Dugaan Brigadir J Dianiaya, Komnas HAM Tunggu Hasil Autopsi Kedua

Soal Dugaan Brigadir J Dianiaya, Komnas HAM Tunggu Hasil Autopsi Kedua

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 16 Agu 2022 11:09 WIB
Mochammad Choirul Anam
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM masih menunggu hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Hasil itu nantinya untuk menyimpulkan adanya indikasi penganiayaan terhadap Brigadir J.

"Ya terkait penyiksaan, seperti berulang-ulang kami bilang, penyiksaan atau penganiayaan itu kita menunggu hasil autopsi kedua, menunggu resmi dari autopsi kedua," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Selasa (16/7/2022).

"Apalagi hasil ini permintaan dari keluarga Brigadir J. Jadi hasil autopsi pertama dulu ya kan itu kan terus diminta lagi estimasi yang nantinya akan menghasilkan autopsi kedua. Nah, kami tunggu hasilnya," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anam mengatakan hasil autopsi kedua akan melengkapi temuan-temuan yang telah didapatkan. Nantinya pihaknya dapat menyimpulkan adanya indikasi penganiayaan atau tidak.

"Sejak awal kami bilang, kami menghormati proses itu dan kami tunggu hasilnya. Bahkan ketika ditanya kami akan kirim tim ke Jambi, kami kirim tim, Pak Gatot yang waktu itu pergi ke sana dengan beberapa anggota tim lain. Jadi belum ada hasil kecuali kami menunggu hasil autopsi kedua," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Komnas HAM menegaskan tidak menemukan indikasi adanya penganiayaan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Komnas HAM menyebut Brigadir J hanya mengalami luka tembak.

Pernyataan itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung, setelah pihaknya meninjau langsung TKP penembakan Brigadir Yoshua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel.

"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak saja," kata Beka kepada wartawan di gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/8).

Beka menyebut indikasi penganiayaan yang dialami Brigadir J sangat kecil. Hal itu, sambung Beka, didasari berdasarkan keterangan dan rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya. Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil," ujarnya.

Diketahui peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). Polisi sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Simak video 'Perkembangan Kasus Brigadir J Usai Olah TKP di Rumah Dinas Ferdy Sambo':

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads