Polda Bekuk 3 Bandar Ekstasi
Senin, 26 Jun 2006 13:28 WIB
Jakarta - 3 Bandar ekstasi mati kutu di tangan polisi Polda Metro Jaya. Dengan barang bukti 2.640 butir pil setan itu, mereka dibekuk dan digiring ke Polda.Dibekuknya 3 bandar narkoba itu berkat laporan dari masyarakat atas aktivitas kos-kosan di daerah Tamansari."Kami menerima info masyarakat kalau di kos-kosan di daerah Tamansari sering terjadi transaksi narkoba," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Carlo Tewu di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (26/6/2006).Setelah mendapat informasi tersebut, imbuh Carlo, polisi langsung melakukan pengintaian di tempat kos yang terletak di Jalan Raya Mangga Besar IV Nomor 18C, Tamansari, Jakarta Barat sekitar pukul 19.00 WIB pada 8 Juni lalu.Saat itu polisi mencurigai Sudarmono Sukimin alias Ati yang mondar-mandir di tempat kos itu. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 40 butir ekstasi."Dari hasil pengakuannya, ekstasi itu berasal dari Velen yang tiggal di tempat kos tersebut," kata Carlo.Lalu polisi menggeledah kos tersebut dan menemukan ekstasi sebanyak 2.000 butir berwarna oranye berlogo superman.Selain itu polisi juga mengamankan Judianto yang membawa 600 butir ekstasi. "Saat itu rencananya ia mau menukar barang ini ke Velen karena dianggap kurang bagus," tutur Carlo.
(umi/)











































