Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali mulai tanggal 16 sampai 29 Agustus 2022. Seluruh wilayah Jawa-Bali menerapkan PPKM level 1.
Ketetapan itu dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Irmendagri) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Seluruh wilayah Jawa dan Bali berstatus level 1.
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (16/8/2022), menjelaskan bahwa saat ini pandemi COVID-19 masih relatif terkendali terutama jika dibandingkan dengan puncak Delta atau Omicron, serta angka Rt nasional Jawa-Bali menunjukkan tren menurun. Namun, untuk tetap menjaga situasi, pemerintah memutuskan tetap memperpanjang PPKM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini dilakukan agar masyarakat dan semua pihak tetap waspada sehingga situasi COVID-19 tetap terkendali seperti saat ini. Penetapan level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali juga berdasarkan pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.
Selain itu, walaupun berdasarkan hasil sero survey menunjukkan mayoritas masyarakat sudah memiliki antibodi, namun masyarakat diminta vaksinasi booster karena antibodi yang lebih tinggi dibanding dengan masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi booster.
Oleh karena itu, vaksinasi booster diminta terus dipercepat, begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu upaya melakukan tracing. Safrizal menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk terus mengakselerasi program vaksinasi khususnya capaian vaksinasi booster hingga mencapai lebih dari 50% dari total sasaran di tiap provinsi.
"Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari pemerintah, TNI/POLRI, ataupun pihak-pihak lainnya untuk terus menjalin kerja sama baik dalam meningkatkan capaian vaksinasi khususnya untuk dosis booster agar efektif meningkatkan kembali kekebalan masyarakat yang mulai menurun. Selain itu pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area-area publik juga harus tetap dilakukan," imbuhnya.
Simak juga video 'Airlangga Beberkan Kondisi Pandemi Covid-19 di RI':