Komnas HAM Jelaskan Kehadiran Irwasum Polri Saat Cek TKP Penembakan Yoshua

Komnas HAM Jelaskan Kehadiran Irwasum Polri Saat Cek TKP Penembakan Yoshua

Mulia Budi - detikNews
Senin, 15 Agu 2022 18:04 WIB
Jakarta -

Komnas HAM didampingi Timsus Polri saat mengecek tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto turut hadir mendampingi.

"Jadi begini kenapa Irwasum datang karena ingin menyambut Komnas sebagai Timsus, sebagai ketua Timsus," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Beka mengatakan tak ada upaya untuk mempengaruhi pengecekan TKP yang dilakukan Komnas HAM. Dia mengatakan timsus terbuka memberi akses kepada Komnas HAM selama pengecekan TKP berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada upaya mempengaruhi segala macam karena mereka tidak terlibat sama sekali, jadi hanya ingin menyambut Komnas mempersilakan dan memberi akses seluas-luasnya kepada Komnas untuk bekerja. Itu saja," tuturnya.

Pantauan di lokasi, Komjen Agung Budi tiba pukul 15.20 WIB. Kemudian, sekitar pukul 15.30 WIB, disusul kedatangan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Mereka langsung memasuki rumah Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

Kemudian, pada pukul 15.49 WIB, rombongan Kompolnas juga tiba di TKP penembakan Brigadir J. Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto dan rombongan juga langsung memasuki rumah dinas Ferdy Sambo.

4 Tersangka Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan daftar tersangka kasus kematian Brigadir J. Polri telah menetapkan empat orang menjadi tersangka kasus Brigadir J.

Seperti diketahui, sebelumnya Bharada E alias Bharada Richard Eliezer menjadi tersangka pertama yang telah ditetapkan. Kemudian, ada tersangka RR dan KM yang juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Kini tersangka baru yang telah diungkapkan oleh Polri adalah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dengan penetapan Irjen Sambo menjadi salah satu tersangka kasus tewasnya Brigadir J, sekarang total tersangka ada empat orang.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga telah menyebut daftar keempat tersangka kasus Brigadir J adalah Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS. Berikut ini daftar empat nama tersangka kasus Brigadir J yang telah ditetapkan dan diketahui sejauh ini:

1. Bharada E atau Bharada RE adalah Bharada Richard Eliezer
2. Tersangka RR atau Brigadir RR adalah Brigadir Ricky Rizal
3. Tersangka KM
4. Irjen Ferdy Sambo adalah mantan Kadiv Propam Polri

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads