Rampas 5 Motor Modus Pura-pura Razia, 2 Oknum Polisi di Kalsel Ditangkap

Rampas 5 Motor Modus Pura-pura Razia, 2 Oknum Polisi di Kalsel Ditangkap

Antara - detikNews
Senin, 15 Agu 2022 14:23 WIB
Polresta Banjarmasin menangkap 2 oknum polisi yang diduga merampas motor dengan modus razia.
Polresta Banjarmasin menangkap 2 oknum polisi yang diduga merampas motor dengan modus razia. (Antara)
Banjarmasin -

Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menangkap dua oknum polisi yang menjadi otak kasus perampasan sepeda motor dengan modus razia hingga memicu keresahan di tengah masyarakat.

"Kedua pelaku berinisial PS (41) dan DEM (26), mereka anggota Polri di Polresta Banjarmasin yang kini sudah ditahan dengan barang bukti lima sepeda motor," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, seperti dilansir Antara, Senin (15/8/2022).

Dalam aksinya, oknum polisi ini berpura-pura melakukan razia dengan memepet motor korban yang diincarnya di jalan. Keduanya pun dilengkapi pakaian atasan jaket dan celana dinas Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dicari-cari kesalahan korbannya guna alasan untuk membawa motor. Diberi tahu ke korban untuk mengambil motor di Polda Kalsel," jelas Thomas.

Polresta Banjarmasin menerima tiga laporan polisi (LP) dari para korban. Namun, setelah dikembangkan, ternyata ada lagi dua LP di Polres Banjarbaru dan dua LP di Polres Banjar.

ADVERTISEMENT

Untuk lima sepeda motor hasil rampasan disembunyikan keduanya di kawasan Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Seluruh barang bukti yang ditemukan belum ada yang dipindahtangankan.

"Untuk kemungkinan adanya barang bukti lain masih dilakukan pengembangan," ujar Thomas.

Terkait status kedua oknum polisi itu, Thomas menyebut memang bermasalah karena jarang masuk dinas hingga dalam proses menjalani sidang kode etik oleh Propam.

Thomas pun menyampaikan pesan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito yang menyatakan pimpinan menindak tegas anggota yang melakukan tindak pidana dan pasti langsung diproses sesuai aturan yang berlaku, termasuk sanksi internal, sesuai kode etik profesi Polri.

Simak juga 'Pernyataan Keluarga Korban Pemukulan Oknum Polisi di Pekalongan':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads