Tolak UN Ulangan, Jusuf Kalla Langgar Sumpah dan Jabatan

Tolak UN Ulangan, Jusuf Kalla Langgar Sumpah dan Jabatan

- detikNews
Senin, 26 Jun 2006 10:02 WIB
Jakarta - Pemerintah bersikeras menolak Ujian Nasional (UN) ulangan. Penolakan disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Kesra Aburizal Bakrie dan Mendiknas Bambang Sudibyo. Alasan pemerintah, UN ulangan tidak signifikan dan dinilai tidak adil. Bahkan, Ical dengan tegas menyalahkan guru dan murid yang dianggap tidak siap mengikuti UN.Namun tokoh-tokoh pendidikan, LSM, siswa maupun orangtua siswa tetap mendesak diadakannya UN ulangan. Salah satu alasan adalah, banyak kejanggalan saat UN berlangsung. Selain itu, hasil UN kali ini mencurigakan karena banyak siswa yang pintar namun tidak lulus.Sikap pemerintah yang menolak UN ulangan pun menuai kritik. Sekretaris Fraksi FPPP DPR Lukman Hakiem menilai UN ulangan adalah hak yang diberikan oleh Pasal 69 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 19/2005 kepada peserta didik sepanjang mereka belum dinyatakan lulus oleh satuan pendidik. "Menolak melaksanakan UN ulangan, seperti dinyatakan oleh Wapres, berarti pemerintah secara sadar dan terencana tidak mau melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata politisi PPP ini kepada detikcom, Senin (26/6/2006).Jika demikian, lanjut Lukman Hakiem, penolakan pemerintah ini bisa menjadi sangat serius, karena sudah mencakup sumpah Presiden dan Wakil Presiden seperti diatur UUD 1945. "Dalam sumpah jabatan Presiden dan Wakil Presiden, mereka bersumpah untuk menegakkan UUD dan melaksanakan semua UU dan perundang-undangan . Jika Presiden dan Wakil Presiden ngotot semau sendiri tentang ujian nasional, berarti telah sadar dan sengaja melanggar sumpah dan jabatannya," lanjut Lukman. (jon/)


Berita Terkait