Peneliti ISSES Apresiasi Kapolri Bubarkan Satgassus: Riskan Penyelewengan

Peneliti ISSES Apresiasi Kapolri Bubarkan Satgassus: Riskan Penyelewengan

Audrey Santoso - detikNews
Minggu, 14 Agu 2022 15:34 WIB
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto
Foto: Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto (dok.pribadi)
Jakarta -

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan Satgassus Polri yang dibentuk era Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian dan dibubarkan Kapolri saat ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah hegemoni di internal Polri. Oleh sebab itu, Bambang mengapresiasi pembubaran Satgassus.

"Satgassus ini memang lebih baik dibubarkan saja karena sudah terlalu lama, dan keberadaannya sudah menjadi hegemoni power di internal," kata Bambang kepada wartawan, Minggu (14/8/2022).

"Satuan tugas khusus adalah satuan yang dibentuk untuk menangani masalah khusus, karena bentuknya satuan tentunya hanya kecil dan tidak permanen atau terikat waktu dimana setelah tugasnya selesai, harus dibubarkan," sambung Bambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang berpendapat pentingnya distribusi kewenangan pada satuan-satuan yang memang permanen. "Distribusi kewenangan pada satuan-satuan yang sudah ada itu sangat penting sekaligus sebagai upaya saling kontrol. Bukan malah sebaliknya, mengumpulkan power pada satu saja satuan adhoc baru," sebut Bambang.

Bambang menyebut Satgassus Polri terlalu diberi kewenangan besar karena awalnya dibentuk agar kerja Polri efektif an efisien. Menurut Bambang, usai tak ada lagi tugas yang khusus, maka Satgassus sudah saatnya bubar.

ADVERTISEMENT

"Bentuknya kecil tetapi memiliki kemampuan spesifik agar bekerja efektif dan efisien. Jadi memang aneh juga bila masa kerja Satgassus ini terus menerus diperpanjang dengan alih-alih meningkatkan kemampuan satuan-satuan permanen yang sudah ada," ucap Bambang.

Berlakunya Satgassus yang terus diperpanjang selama tiga Kapolri yakni Jenderal (Purn) Tito Karnavian, Jenderal (Purn) Idham Azis hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dinilai mengakibatkan munculnya kekuatan luar biasa di internal Polri. Bambang menyebut Satgassus memiliki kewenangan memeriksa internal, penyelidikan dan penyidikan.

"Akibatnya karena Satgassus ini seolah permanen, karena tiga kepemimpinan Kapolri terus diperpanjang, akibatnya menjadi superpower. Memiliki kewenangan memeriksa internal, tetapi juga bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan sendiri," ujar Bambang.

"Dengan kewenangan yang sangat besar itu akibatnya seperti idiom 'power tends to corrupt; absolute power, corrupt absolutly'. Dengan kewenangan atau power yang sangat besar akibatnya Satgassus menjadi hegemoni di tubuh Polri," terang Bambang.

Kekuatan luar biasa itulah yang menurut Bambang, rawan diselewengkan. "Meski bentuknya hanya satuan tetapi sangat mendominasi. Polrinya saja sudah super power, Satgassus ini lembaga di internal yang super power," tutur dia.

"Riskan terjadi penyelewengan dengan kewenangan besar itu," pungkas Bambang.

Simak Kapolri bubarkan Satgassus di halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Satgassus Polri yang Sempat Dipimpin Ferdy Sambo Dibubarkan':

[Gambas:Video 20detik]



Satgassus Dibubarkan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri. Satgassus dibubarkan tak lama dari Irjen Ferdy Sambo yang tersandung kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Untuk diketahui, Satgassus terakhir dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo hingga kasus pembunuhan Brigadir J mencuat ke publik. Satgassus diumumkan dibubarkan pada Kamis (11/8) kemarin.

Per hari tersebut, kegiatan Satgassus Polri sudah disetop.

"Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri. Artinya sudah tidak ada lagi Satgassus Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8).

Dedi menjelaskan, salah satu alasan Satgassus dibubarkan ialah faktor efektivitas kinerja organisasi.

"Alasannya bahwa menurut pertimbangan dari pertimbangan staf, untuk efektivitas kinerja organisasi maka lebih diutamakan atau lebih diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing," kata Dedi.

Halaman 2 dari 2
(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads