Keluarga Mursideh, yang rumahnya ditutup tembok oleh tetangga, memilih pindah. Mulai hari ini, rumah Mursideh di Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim), kosong dan akan dijual.
Ketua RT 11 Tasdik mengatakan Mursideh bersama keluarganya pindah hari ini usia dibantu oleh warga sekitar. Selain itu, ada fasilitas mobil dari kecamatan, kelurahan, serta dibantu oleh PPSU.
"Pindahnya ke daerah Sodong, Kecamatan Pulogadung satu rumah di situ pindah semua. Kata Pak Asep (suami Mursideh) jika ada yang berminat akan dijual itu (rumahnya). Mau dijual, jadi daripada sama tetangga versinya Pak Asep, hubungan antartetangga tidak harmonis, keputusannya lebih baik pindah," kata Tasdik saat ditemui di rumahnya, Minggu (14/8/2022).
Tasdik menuturkan tembok baru akan dibongkar jika nantinya rumah tersebut berganti penghuni. Menurutnya, hal tersebut diketahui langsung dari Widya, tetangga yang membangun tembok itu.
"Lah pernah ngomong juga 'kalau ganti orang saya bongkar', gitu. Pernah ngomong juga 'kalau memang udah terjual akan saya bongkar'. Cuman kan terjualnya jadi susah kan. Kalau selama masih ada tembok Pak Asep transaksi pasti kesulitan kan," tuturnya.
Tasdik mengatakan semua barang-barang Mursideh telah dipindahkan ke rumah di Sodong. Hingga saat ini, Tasdik mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab keduanya berselisih hingga rumah Mursideh ditembok oleh Widya.
"Persisnya kita juga tidak tau. Menurut dari laporan kan awal mulanya dari motor parkir itu. Parkir motor menghalangi akses masuknya Mbak Widya. Cuma di balik itu kita kan tidak tau ada permusuhan apa kedua belah pihak," tambah Tasdik.
Tasdik menduga ada kemungkinan ketersinggungan yang dialami Widya hingga membuat tembok dan menutup akses rumah Musrideh. Menurutnya, kedua pihak yang rumahnya bersebelahan ini sehari-hari sering berinteraksi.
"Mungkin ada kesinggungan atau tersinggung masalah omongan. Omongan dari pihak Pak Asep sama keluarganya Widya merasa tersinggung dari omongan sehari-hari atau mungkin dari lingkup rasanya dia kita tidak tau persis," ucapnya.
Ia menyebut Widya membangun tembok itu karena merasa itu lahannya sendiri secara legal. Tasdik menyebut sebelum membangun tembok, Widya sudah bersurat ke RT/RW hingga kelurahan.
"Betul itu milik Mbak Widia. Jadi jalan yang di depannya Pak Asep sama depannya Edo (sebelah rumah Asep) itu milik Mbak Widya. Udah bersurat bahkan lurah udah terjun di lapangan untuk memberikan penjelasan ke Mbak Widya sebaiknya jangan dibangun. Tapi kekeh tetep bangun," ungkapnya.
Simak selengkapnya pada halaman berikut.
Saksikan Video 'Terkuak Alasan Pemilik Lahan Tembok Akses Jalan Rumah di Pulogadung':
(lir/lir)