Alasan Deolipa Tagih Fee Rp 15 T Usai Tak Lagi Jadi Pengacara Bharada E

Alasan Deolipa Tagih Fee Rp 15 T Usai Tak Lagi Jadi Pengacara Bharada E

Silvia - detikNews
Sabtu, 13 Agu 2022 22:47 WIB
Kuasa hukum Bharada E yang baru, Deolipa Yumara.
Foto: Kuasa hukum Bharada E yang baru, Deolipa Yumara (Dok. detikcom)
Jakarta -

Kuasa Deolipa Yumara sebagai pengacara Bharada Eliezer atau Bharada E telah dicabut. Mantan pengacara Bharada E tersebut kini menagih fee sebesar Rp 15 triliun.

"Tapi saya mintanya nggak ke Bareskrim (Badan Reserse Kriminal), kan (penunjukkannya) tugas negara, saya mintanya ke Pak Jokowi dong, Pak Presiden," kata Deolipa kepada wartawan, di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

Deolipa menyebutkan tidak meminta bayaran kepada Bareskrim karena penunjukkan dia sebagai pengacara Bharada E merupakan 'tugas' negara. Pemecatan sepihak menjadi salah satu alasan dirinya menagih fee Rp 15 triliun sebagai bayaran atas lima hari kerjanya sebagai pengacara Bharada E.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu, karena saya dibeginikan (dipecat sepihak) oleh negara, ya saya minta aja dong duit, Rp 15 triliun, fee lima hari kerja, berarti kalau satu hari berapa tuh ya? tiga triliun cukup lah, cukup buat foya-foya," ungkap dia.

Dia memaparkan fee Rp 15 triliun itu akan dibagikan kepada banyak pihak, termasuk keluarga Brigadir J. Sedangkan dia sendiri menyebut tidak akan menggunakan uang fee tersebut untuk keperluan pribadi.

ADVERTISEMENT

"Nah saya mau foya-foya Rp 15 triliun itu, Rp 3 triliun saya mau kasih kepada petani-petani Indonesia, Rp 3 triliun lagi saya mau bagi-bagi kepada wartawan, Rp 3 triliun lagi saya mau bagi kepada semua orang susah, Rp 3 triliun lagi saya mau bikin SDM Polri ini jadi bagus, Rp 3 triliun lagi saya mau kasih sama mungkin keluarga korban atau orang yang menderita gara-gara ini, saya cuma ambil nol rupiah, jadi kosong saya ambil," jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut kuasa Deolipa Yumara dan Muhamad Boerhanuddin sebagai pengacara Bharada Eliezer atau Bharada E telah dicabut. Deolipa pun menagih fee Rp 15 triliun.

"Iya, betul (kuasa dicabut)," kata Andi saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/8/2022). Andi menjawab pertanyaan terkait benar atau tidaknya surat pencabutan kuasa oleh Bharada E itu.

(dwia/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads