Marcel Radhival atau terkenal dengan sebutan Pesulap Merah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Marcel dilaporkan oleh persatuan dukun Indonesia.
"Iya, benar, laporannya ada tanggal 10 (Agustus) kemarin," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dihubungi, Sabtu (13/8/2022).
Yandri mengatakan pelapor bernama Agustiar. Pelapor mengaku sebagai perwakilan persatuan dukun di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporannya tersebut, pelapor melaporkan Pesulap Merah atas dugaan pelanggaran ITE.
"Ada satu yang mengatasnamakan dia (pelapor) sebagai yang mewakili persatuan dukun Indonesia, melaporkan terkait postingan di media sosial, di YouTube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun. Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Itu dasar mereka membuat laporan polisi," terang Yandri.
"Melaporkan soal pelanggaran ITE," tambahnya.
Yandri mengatakan laporan tersebut telah diterima. Pihaknya kini akan menyelidiki laporan atas Pesulap Merah tersebut.
"Ya kita nggak lihat apakah yang bersangkutan dukun, tapi kan seseorang yang melaporkan, Saudara Agustiar," ujarnya.
Laporan di Polres Metro Jakarta Selatan ini menambah laporan yang dilayangkan kepada Pesulap Merah terkait pelanggaran ITE. Sebelumnya, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin, melaporkan Pesulap Merah Marcel Radival ke Polda Jatim terkait tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Polisi masih mempelajari laporan Gus Samsudin tersebut.
"Iya sebatas laporan. Masih dipelajari oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, seperti dilansir detikJatim, Kamis (4/8).
Dia menjelaskan kasus laporan tersebut kini ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut soal laporan itu.
"Masih lidik (penyelidikan), masih dipelajari," ungkap Dirmanto.
Tonton juga Video: Pemkab Blitar Larang Padepokan Gus Samsudin Terima Santri-Pasien