Bharada Richard Eliezer (RE atau E) berganti pengacara hingga dua kali. Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengacara terbaru Bharada E adalah Ronny Talapessy. Simak kronologi pengacara pertama Bharada E hingga yang ketiga:
1. Pengacara Pertama (1 Agustus 2022)
Pengacara pertama Bharada E adalah Andreas Nahot Silitonga. Andreas pertama muncul ke publik saat dirinya mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (1/8).
Dua hari setelahnya, Bharada E dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Namun sekarang Bharada E dijerat pasal pembunuhan berencana bersama Irjen Ferdy Sambo.
Saat dibela Andreas, Bharada E sempat meminta perlindungan ke LPSK agar mendapatkan perlindungan. Tak lama setelah itu, Andreas malah menyatakan dirinya mundur membela Bharada E pada Sabtu (6/8).
"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8).
Andreas diketahui ditunjuk oleh keluarga Irjen Ferdy Sambo. Sementara itu, pihak Brigadir J menduga bahwa ada yang ditutup-tutupi kasus di rumah dinas Sambo yang terjadi pada 8 Juli 2022 itu.
2. Pengacara Kedua (8 Agustus 2022)
Pada hari yang sama Andreas mengundurkan diri, pengacara Bharada E langsung mendapatkan pengganti, yakni Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin. Keduanya memang ditunjuk oleh penyidik Bareskrim.
Saat Deolipa dan Boerhanuddin membela, awal konstruksi kasus tewasnya Brigadir J diubah. Bharada E pun membuat berita acara pemeriksaan (BAP) yang baru.
Selain itu, mereka menyebut tidak ada peristiwa baku tembak di rumah dinas Sambo. Bharada E juga disebut mendapatkan tekanan untuk menembak Brigadir J.
Lalu, disebut juga bahwa Irjen Ferdy Sambo berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi. Sementara itu, tembakan di dinding rumah Sambo juga disebut rekayasa.
Namun, Deolipa dan Boerhanuddin hanya bisa membela Bharada E selama lima hari. Kuasa keduanya telah dicabut pada Rabu (10/8).
Hal ini dibenarkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. "Iya, betul," kata Andi saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/8).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..
Simak Video: Jejak Dugaan Pelecehan ke Istri Sambo yang Akhirnya Disetop
(azh/idh)