Herannya LPSK ke Istri Ferdy Sambo

Herannya LPSK ke Istri Ferdy Sambo

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 13 Agu 2022 06:25 WIB
Istri Ferdy Sambo datangi Mako Brimob
Foto: Istri Ferdy Sambo datangi Mako Brimob. (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun kini LPSK heran terhadap sikap Putri.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan Putri kurang kooperatif dalam memberi keterangan saat diasesmen. Dia mengatakan LPSK sudah 2 kali bertemu langsung dengan Putri.

Namun dari dua pertemuan tersebut, Putri tidak memberikan keterangan apapun kepada LPSK. LPSK terakhir kali memeriksa Putri di kediaman pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (9/8) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan jika Putri tidak kooperatif, LPSK mungkin akan membatalkan permohonan perlindungan yang diajukan. Namun, bila nanti Putri ingin kembali mengajukan, LPSK membuka tangan.

"Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi," ujar Hasto seperti dilansir Antara, Rabu (10/8).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan Putri terus malu saat diperiksa. Dia mengatakan pemeriksaan Putri dilakukan petugas wanita LPSK.

"Ya memang yang terucap hanya itu, 'malu Mbak, malu'. Ya malunya kenapa kita nggak tahu," kata Edwin di kantornya, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8).

Dia mengatakan LPSK belum mendapat keterangan penuh soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri. Istri Sambo belum merespons pendalaman LPSK untuk menetapkan status perlindungan.

LPSK meminta Putri memberikan respons jika benar-benar mengajukan permohonan perlindungan. LPSK pun bingung karena Putri tidak memberikan respons yang baik saat diasesmen.

"Beliau mengajukan permohonan karena butuh perlindungan asumsinya, ya. Kalau butuh perlindungan tentu namanya juga meminta, pasti juga kalau kemudian yang dimintai ada sesuatu hal yang mau ditanya ya respons dong," kata Edwin, Kamis (11/8).

Tim psikiater LPSK menilai Putri membutuhkan pemulihan mental dan perlu mendapatkan penanganan psikiater. LPSK menyudahi asesmen Putri Candrawathi karena, lanjutnya, Putri akan tetap memberikan keterangan yang sama.

Hasil permohonan perlindungan Putri Candrawathi akan diputuskan Senin depan.

LPSK Sangsi soal Laporan Pelecehan terhadap Istri Sambo

LPSK juga mempertanyakan soal ada tidaknya laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan istri Irjen Ferdy Sambo. LPSK pun bertanya-tanya apakah istri Ferdy Sambo benar-benar ingin dilindungi atau tidak.

"Dia memohonkan atas LP (laporan polisi) itu, LP pencabulan, perkembangannya sekarang setelah kita ketahui dari konferensi persnya Kapolri dan Menko Polhukam, pertanyaannya yang dilaporkan itu ada atau nggak gitu loh ini," kata Edwin.

Dia menyinggung asesmen terhadap istri Irjen Ferdy Sambo yang dilakukan LPSK di kediaman pribadi Ferdy Sambo. Istri Irjen Sambo itu disebut tak memberikan keterangan secara penuh.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Jejak Dugaan Pelecehan ke Istri Sambo yang Akhirnya Disetop

[Gambas:Video 20detik]



"Pertanyaan subtansinya gini, PC mau dilindungi nggak sih? Ibu P mau dilindungi atau tidak? Kan ngajuin permohonannya. Sebenarnya dia mau apa nggak gitu? Artinya dia permohonan ini atas kesadaran atau arahan, instruksi, segala macam kita nggak tahu," ujar Edwin.

Dia menyebut LPSK sudah mempunyai informasi dari kasus dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo. Namun, pihaknya tak bisa membeberkan lantaran proses hukum ada di tangan penyidik.

4 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Untuk diketahui, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Dalam kasus ini, Bharada E disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain menyuruh, Irjen Ferdy Sambo juga diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan itu menjadi baku tembak.

Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob. Hari ini, dia diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Saat diambil berita acara pemeriksaan (BAP), Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir J melakukan hal yang mencoreng martabat keluarga.

Halaman 2 dari 2
(jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads