Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku diperintah membunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh atasannya. Irjen Ferdy Sambo disebut menjanjikan uang sebanyak Rp 1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang merupakan ajudannya.
Irjen Ferdy Sambo mengaku telah berbohong mengenai rekayasa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut terungkap dari kesaksian Eliezer, Kuat, dan Bripka Ricky Rizal kepada penyidik. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, disebut ikut dalam menjanjikan uang tersebut kepada Eliezer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan kepada Kuat dan Ricky, yang berperan dalam membantu melakukan pembunuhan berencana terhadap Yoshua, masing-masing dijanjikan uang Rp 500 juta. Namun, agar tidak menyita perhatian, Ferdy Sambo baru akan memberikan uang kepada Eliezer, Kuat, dan Ricky pada Agustus 2022 atau sebulan setelah kejadian.
Eks pengacara Eliezer, Deolipa Yumara, juga membenarkan adanya informasi tersebut di berita acara penyidikan (BAP).
"Iya (benar) itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diiming-imingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar. Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta," ujar Deolipa Yumara saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8/2022).
Deolipa mengatakan iming-iming uang itu dijanjikan tidak lama setelah Bharada E menjalankan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
"Ya setelah udah mulai amanlah, setelah terjadi penyelesaian skenario, udah mulai aman (lalu diiming-imingi uang)," tuturnya.
Namun Bharada E tidak pernah menerima uang yang dijanjikan itu. Menurut Deolipa, Bharada E, Ricky, dan Kuat hanya dijanjikan.
"Dijanjiin doang," ucapnya.
Dihubungi terpisah, pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, menolak berkomentar lebih jauh soal dugaan iming-iming uang tersebut. Ronny Talapessy menyampaikan hal itu menjadi materi penyidikan.
"Saya tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi materi penyidikan," kata Ronny Talapessy.
detikcom juga meminta konfirmasi terhadap Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Arman tidak membantah dan tidak membenarkan pertanyaan yang diajukan oleh detikcom terkait dugaan iming-iming uang tersebut.
"Terima kasih banyak telah memberikan kesempatan dan ruang kepada kami tim kuasa hukum untuk bisa diakomodir dalam diskusi/publikasi yang sedang dipersiapkan. Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindaklanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini," kata Arman.
Arman mengatakan pihaknya menghormati dan mempercayakan proses hukum yang masih berlanjut saat ini.
"Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan," imbuh Arman.
Simak Video: Jejak Dugaan Pelecehan ke Istri Sambo yang Akhirnya Disetop
Bharada E Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan tidak ada peristiwa tembak-menembak dalam kematian Brigadir J atau Yoshua Hutabarat di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J ditembak oleh Bharada Eliezer.
Kapolri menyebut Ferdy Sambo meminta Bharada E menembak Brigadir J.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Sambo pakai senjata Brigadir J untuk tembak dinding
Setelah Bharada E menembak Brigadir J, Sambo lantas mengambil pistol Brigadir J. Menggunakan pistol Brigadir J, Sambo lantas menembak dinding ruangan tempat kejadian perkara (TKP) supaya terkesan Brigadir J melepaskan tembakan.
"Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," kata Sigit.
Peran-peran
Menurut polisi, masing-masing orang punya peran dalam membunuh Brigadir J. Ada yang menembak Brigadir J, ada pula yang menyaksikan.
Berikut adalah peran masing-masing orang di lokasi pembunuhan Brigadir J, berdasarkan keterangan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Agus Andrianto:
1. Irjen Ferdy Sambo: Menyuruh penembakan Brigadir J
2. Bharada E: Menembak Brigadir J
3. Brigadir R: Menyaksikan penembakan
4. KM: Membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J