Sebanyak 212 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka diamankan dan berencana akan ke Kamboja.
"Iya betul," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengenai diamankannya 212 PMI ilegal, dilansir detikSumut, Sabtu (12/8/2022).
Hadi, mengatakan 212 PMI itu merupakan warga dari berbagai provinsi yang ada di Indonesia. Polisi kini tengah mendata ke 212 PMI ilegal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedang pendataan," sebut Hadi.
Dijelaskan Hadi, ke-212 PMI ilegal itu selanjutnya dibawa ke Polda Sumut.
"Malam ini langsung ke Polda untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini.
Tonton juga Video: KSAL Minta BP2MI Ungkap Oknum TNI Kirim PMI Ilegal: Tak Usah Takut!