Tagihan Fee Rp 15 T Usai Deolipa Tak Lagi Pengacara Bharada E

Tagihan Fee Rp 15 T Usai Deolipa Tak Lagi Pengacara Bharada E

Rakhmad Hidayatulloh Permana, Yogi Ernes, Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 12 Agu 2022 21:31 WIB
Kuasa hukum Bharada E yang baru, Deolipa Yumara.
Kuasa hukum Bharada E yang baru, Deolipa Yumara (Dok. detikcom)

Surat Pencabutan Kuasa Bharada E

Di dalam surat tersebut, Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin per 10 Agustus 2022.

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," tulis Bharada E dalam surat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Bharada E menuliskan bahwa Deolipa dan Boerhanuddin sudah tidak memiliki hak melakukan pembelaan atas dirinya. Dia menyebut surat kuasa kepada Deolipa dan Boerhanuddin per 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku.

"Surat pencabutan ini, saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Demikian surat pencabutan kuasa ini untuk digunakan sebagaimana mestinya," tulisnya.

ADVERTISEMENT

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads