Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Usut Pelanggaran Berat Kasus Pembunuhan Munir

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Usut Pelanggaran Berat Kasus Pembunuhan Munir

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 12 Agu 2022 17:37 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik,
Ketua Komnas HAM (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM telah menggelar rapat paripurna membahas kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Hasilnya, Komnas HAM sepakat membentuk tim ad hoc menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat di kasus tersebut.

"Paripurna sepakat membentuk tim ad hoc penyelidikan HAM yang berat untuk kasus Munir Said Thalib berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Jumat (12/8/2022).

Taufan mengatakan pihaknya akan mengagendakan rapat paripurna lagi. Dia menyebut rapat selanjutnya untuk menentukan anggota tim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paripurna berikut akan menentukan siapa saja anggota tim dari komisioner dan yang mewakili unsur masyarakat," katanya.

Taufan mengatakan, berdasarkan UU 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, kasus kematian Munir akan diusut apakah termasuk pelanggaran HAM berat atau tidak melalui penyelidikan pro justitia.

ADVERTISEMENT

"Jadi tim ad hoc mesti melakukan penyelidikan pro justitia terlebih dahulu," katanya.

Sebelumnya, komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan sidang paripurna membahas kasus Munir akan digelar hari ini. Dia menyebut Komnas HAM bakal mendiskusikan laporan dari tim kasus Munir.

"Hari ini ada sidang paripurna khusus untuk mendiskusikan laporan tim Munir," kata Beka di Komnas HAM, Jumat (12/8).

Dia belum menjelaskan apa saja yang akan dibahas. Namun Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Munir ini menyebut laporan telah diselesaikannya.

"Hasilnya apa? Kita belum tahu. Yang jelas, kami sudah menyelesaikan (laporannya)," ujarnya.

Sementara itu, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menuntut janji Komnas HAM terkait kasus tewasnya Munir. Sejumlah aktivis mendatangi Komnas HAM untuk melakukan aksi simbolis.

Massa KASUM tampak berdiri di depan kantor Komnas HAM dengan membawa topeng wajah Munir sekaligus poster #MASIHINGAT.

"Pembunuhan Munir, Pelanggaran HAM Berat," bunyi poster yang dibawa massa KASUM.

Sebagai pengingat, aktivis HAM Munir meninggal di pesawat Garuda dengan nomor GA-974 ketika sedang menuju Amsterdam untuk melanjutkan kuliah pascasarjana pada 7 September 2004.

Institut Forensik Belanda (NFI) membuktikan Munir meninggal akibat racun arsenik dengan jumlah dosis yang fatal. Pembunuhan Munir diduga dilakukan dengan cara meracuni makanannya.

Simak selengkapnya tentang kasus pembunuhan Munir di sini.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads