Biar Ganti Rugi, Proses Hukum Lapindo Harus Tetap Berjalan

Biar Ganti Rugi, Proses Hukum Lapindo Harus Tetap Berjalan

- detikNews
Minggu, 25 Jun 2006 16:37 WIB
Jakarta - Proses hukum terhadap PT Lapindo Brantas harus tetap berlanjut. Meskipun Lapindo sudah memberikan ganti rugi atas musibah lumpur panas yang ditimbulkan dari salah satu sumurnya. "Walaupun pihak Lapindo sudah berikan ganti rugi, tapi proses hukum harus tetap berlanjut," kata Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar di sela-sela apel siaga Garda Bangsa untuk mengikrarkan kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (25/6/2006).Untuk itu, lanjut dia, semua pihak yang terkait langsung dalam kasus ini harus segera ditindak tegas. "Tidak hanya Lapindo, tapi pihak lain yang merusak lingkungan tanpa pandang bulu," jelasnya.Menurutnya, baik pihak Dirut maupun pihak yang terkait harus segera diperiksa kepolisian. Namun demikian Cak Imin, begitu dia disapa, masih engan menyebut siapa pihak yang dimaksudnya itu."Saya tidak bisa menyebut nama. Karena itu wewenang kepolisian," tandasnya, (ary/)


Berita Terkait