Seorang pria berinisial F (20) di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi setelah menganiaya pamannya sendiri menggunakan parang. Aksi pembacokan itu terjadi saat F dan korban sedang sama-sama pesta minuman keras (miras).
"Betul, kami sudah amankan satu warga berinisial F setelah menganiaya warga yang merupakan pamannya sendiri dengan sebilah parang," kata Kapolsek Alla, Iptu Suryinto seperti dilansir dari detikSulsel, Jumat (12/8/2022).
Penganiayaan itu bermula saat F dan korban sedang melangsungkan pesta miras di sebuah gubuk di Desa Mundan, Kecamatan Makale Enrekang, Rabu (10/8) malam. Keduanya kemudian tiba-tiba berselisih paham sehingga F tersulut emosi dan langsung memukul pamannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya F beranjak ke rumahnya dan mengambil 2 bilah parang. F kemudian mengajak korban untuk berduel dan akhirnya diterima oleh korban.
"F sempat memukul kepala korban, kemudian pergi ke rumah untuk mengambil 2 parang dan mengajak korban duel. Ajakan F diindahkan korban, jadi F langsung mengayunkan parang sebanyak dua kali dan mengenai bagian pinggang kanan korban," ucap Suriyanto.
Setelah kejadian itu, warga yang berada di lokasi kejadian langsung melaporkan tindakan penganiayaan yang dilakukan F ke Polsek Alla. Setelah menerima laporan, polisi saat itu juga langsung mencari pelaku F yang sedang bersembunyi di rumahnya di Dusun Lombok, Desa Mundan, Kecamatan Masalle. Polisi pun menangkap pelaku.
Simak selengkapnya di sini.