Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meluncurkan buku vaksinasi COVID-19 sebab RI sudah memasuki masa new normal. Peluncuran buku ini dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan diskusi panel terkait tantangan, capaian, dan evaluasi vaksinasi COVID-19.
"Saya berharap bahwa buku ini dapat meng-capture kebijakan-kebijakan publik yang dibuat. Karena dalam G20 pun kita memasukkan salah satu outcome dari G20 yaitu terkait arsitektur kesehatan global," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Kamis (11/8/2022)
Buku tersebut memuat seluruh perjalanan Indonesia sejak awal pandemi, kebijakan-kebijakan yang diambil dalam menangani dan mengendalikan pandemi, serta seluruh dinamika yang terjadi di lapangan.
Adapun langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dalam menangani pandemi serta melindungi kesehatan masyarakat, di antaranya pembatasan mobilitas, kampanye 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), dan vaksinasi.
Diketahui tujuan dari program vaksinasi adalah mengurangi risiko penularan COVID-19. Risiko penularan bisa berkurang sebab kekebalan komunal (herd immunity) dibentuk kemudian bertransformasi menjadi perlindungan kelompok (herd protection).
Tidak hanya itu, program vaksinasi juga dapat meningkatkan rasa percaya diri masyarakat untuk kembali beraktivitas sekaligus menggerakkan roda perekonomian.
Upaya pemerintah mewujudkan herd protection dimulai dari perjuangan mendapatkan vaksin. Pemerintah harus berdiplomasi dengan negara produsen untuk mengamankan pasokan vaksin dalam situasi kelangkaan. Upaya lain yang dilakukan oleh pemerintah adalah mendorong riset dan inovasi farmasi dengan pengembangan Vaksin Merah Putih untuk kemandirian negara.
Tidak berhenti sampai di situ, melalui HM.4.6/426/SET.M.EKON.3/08/2022, pemerintah juga mengembangkan digitalisasi sistem kesehatan melalui teknologi informasi dan mengakselerasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan melibatkan berbagai pihak.
"Salah satu yang juga terobosan Indonesia adalah digitalisasi health care. Tidak semua negara membolehkan resep dikirim tanpa bertemu dokter. Tapi Indonesia dengan platform konsultasi kesehatan digital, ketika ditemukan kasus positif COVID-19 langsung dikirim obat-obatan oleh dokter. Itu mempercepat penanganan COVID-19 bagi yang isoman dan obat-obatan seluruhnya diberikan oleh pemerintah secara gratis," tutur Airlangga.
Banyak pihak yang berkontribusi dan membantu penyusunan buku Buku Vaksinasi COVID-19 ini, di antaranya Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, PT Bio Farma, United Nations Development Programme (UNDP), dan United States Agency for International Development (USAID).
"Keberhasilan vaksinasi Indonesia adalah bukti bahwa Indonesia melakukan pendekatan vaksinasi bukan dalam bentuk program, tapi pendekatannya dalam bentuk gerakan," tutur Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Tidak hanya meluncurkan buku, Airlangga dan Budi Gunadi juga melakukan penyerahan buku Laporan Vaksinasi COVID-19 secara simbolis kepada sejumlah pejabat yang hadir dalam acara tersebut. Adapun sejumlah pejabat yang hadir, yakni Duta Besar Amerika Serikat untuk Republik Indonesia, Deputy Chief of Mission at Embassy of Japan, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Riau, Gubernur Kalimantan Timur, dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.
Acara ditutup dengan diskusi panel Evaluasi, Tantangan, dan Capaian Vaksinasi COVID-19 dengan beberapa narasumber, antara lain Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Indonesia Technical Advisory Group for Immunization (ITAGI), WHO Covid-19 Vaccination Coordinator in Indonesia, National Project Manager SMILE UNDP Indonesia, dan Deputy Director of Health Office USAID Indonesia.
Turut hadir dalam acara tersebut, yaitu Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Riset, dan Inovasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, perwakilan Kementerian/Lembaga, dan perwakilan lembaga internasional.
(fhs/ega)