Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba di sejumlah wilayah di Indonesia. Jaringan narkoba ini kemudian mengungkap keterlibatan seorang polisi aktif dan seorang mantan polisi sebagai kurir.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar membenarkan terkait adanya seorang polisi aktif dan seorang mantan polisi yang terlibat dalam peredaran narkoba itu. Menurut Krisno, keduanya terlibat menjadi kurir dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Terdapat satu orang polisi aktif dan satu orang mantan polisi betul perannya yang pertama adalah dia sebagai kurir dari bandar. Lalu yang kedua yang mantan polisi ini adalah dia penyalah guna, tapi dia juga kurir," kata Krisno kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (11/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mantan anggota Polri itu mengaku sudah tiga kali mengirim narkoba kepada dua bandar narkoba. Jumlah narkoba yang dikirim tersebut bervariasi.
"Pengakuannya tiga kali, jumlahnya bervariasi, yang pasti itu angkanya di ribuan, ada dua ribu, tiga ribu, sekian ribu. Lalu dia mengirim kepada jaringan ini, baik kepada Paulus maupun kepada Juky pemilik diskotek," ujar Krisno.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pemasyarakatan membongkar jaringan peredaran narkoba di sejumlah wilayah di Indonesia. Polisi menangkap 25 orang dan mengamankan 16.394 butir ekstasi.
"Dari Jaringan Jakarta-Cirebon kami menangkap mengamankan 9 orang mulai kurir sampe pengendali. Sementara jaringan Bandung, Semarang, Medan, Surabaya-Bali berhasil diamankan itu 10 orang ya, dan jaringan Medan ada 3 orang, jaringan Bali 3 orang, dan kami menetapkan 3 orang DPO," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (11/8).
Krisno mengatakan pihaknya menemukan peningkatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba pasca dilonggarkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Peningkatan peredaran narkoba terjadi khususnya di tempat hiburan malam.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Lihat juga Video: Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba, 1 Polisi Aktif Terciduk Jadi Kurir
Dia menjelaskan polisi mulanya melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan dilakukan perkembangan atas penangkapan tersebut. Polisi kemudian berhasil menangkap seorang warga binaan Lapas Jawa Barat dan seorang kurir narkoba di Jakarta Utara terkait kasus peredaran narkoba itu.
"Tim satu subdit satu Direktorat Narkotika bekerjasama dengan BC mengembangkan kasus ini dan akhirnya kami mengetahui bahwa paket ini dikendalikan oleh seorang warga binaan Lapas di Jabar bernama Chukwudkpe warga negara Nigeria. Yang bersangkutan adalah terlibat kasus narkotika sebelumnya," ujarnya.
"Selanjutnya kami bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakat Kemenkum HAM dan berhasil menangkap yang bersangkutan lalu secara simultan seluruh anggota tim melakukan pengembangan kembali dan 31 Juli 2022 berhasil menangkap tersangka Becce Komalasari di Jakarta Utara. Yang bersangkutan merupakan kurir di luar dari warga negara asing," sambung Krisno.
Tak berhenti sampai di situ, polisi kembali menangkap kurir, pengendali, hingga pemilik club sebagai bandar narkoba di daerah Bandung. Polisi juga mengamankan beberapa jenis narkotika.
Lebih lanjut, Krisno menuturkan polisi telah menyita beberapa jenis narkoba akibat penangkapan beberapa jaringan peredaran narkoba, seperti ekstasi sebanyak 16.394 butir, sabu sebanyak 40,8 gram, erimin five sebanyak 277 butir, cathinone sebanyak 700 gram, hingga happy water sebanyak 224 gram.