Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yoshua Segera Diumumkan

Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yoshua Segera Diumumkan

Nahda Rizki Utami - detikNews
Kamis, 11 Agu 2022 16:40 WIB
Jakarta -

Hasil autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J segera diumumkan. Hasil autopsi itu akan diumumkan oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto.

"Sebagai informasi, dalam waktu dekat Kedokteran Forensik Indoensia juga akan menyampaikan hasil autopsi yang kedua setelah dilakukan beberapa waktu lalu di Jambi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (11/8/2022).

Dedi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua. Dia mengatakan autopsi dilakukan secara profesional oleh PDFI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nunggu hasil autopsi kedua yang akan disampaikan oleh dokter Ade dari PDFI secara ilmiah," jelas Dedi.

Namun, Dedi belum menjelaskan kapan hasil autopsi ulang itu akan disampaikan. Dia hanya menyebut hasilnya segera diumumkan.

ADVERTISEMENT

"Saya tanyakan secepatnya akan diinfokan apabila sudah siap dari PDFI," ujarnya.

Sebelumnya, Polri menyatakan tak ada rekayasa terkait hasil autopsi jenazah Brigadir Yoshua. Polri menyampaikan hasil autopsi kedua bakal diumumkan dalam waktu dekat.

"Tidak ada rekayasa autopsi," kata Irjen Dedi di Mabes Polri, Selasa (9/8).

Sebagai informasi, Brigadir Yoshua tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Brigadir Yoshua awalnya disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer atau Bharada E.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Setelah proses penyidikan berjalan, Kapolri Jenderal Sigit mengumumkan Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo disebut menjadi dalang penembakan dan merekayasa kasus tersebut.

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit di Mabes Polri, Selasa (9/8).

Selain Ferdy Sambo, Polri juga menetapkan Kuat Ma'ruf, Bharada E atau Richard Eliezer, dan Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka.

(nhd/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads