Amien: Perda Syariat Harus Distop di Daerah Plural

Amien: Perda Syariat Harus Distop di Daerah Plural

- detikNews
Sabtu, 24 Jun 2006 16:03 WIB
Denpasar - Penerapan perda bernuansa syariat Islam di daerah plural tidaklah bijak. Sebab bertentangan dengan ideologi negara yang merangkul kemajemukan warga."Kalau turunan dari syariat Islam bertentangan dengan ideologi negara, harus dihentikan," tegas mantan Ketua Umum PAN Amien Rais.Hal ini disampaikan dia usai acara pelantikan dan pengukuhan pengurus DPW PAN Bali di Hotel Kartika Plaza, Kuta, Bali, Sabtu (24/6/2006)."Misalnya di suatu daerah, masyarakatnya terbagi dalam beberapa agama atau suku yang lain-lain, tentu tidak bijak kalau ada kekuatan putih yang memaksakan kehendaknya," kata Amien.Namun jika syariat Islam diturunkan menjadi perda yang tidak bertentangan dengan Pancasila, menurutnya, itu masuk akal."Seperti di Aceh, memang seluruh anggota DPR-nya minta syariat Islam. Tentu kita tidak bisa apa-apa. Tentu tidak boleh ada pemaksaan," terang Amien.Pada era reformasi, Aceh menjadi otonomi khusus yang menerapkan syariat Islam. Sebab Aceh betul-betul khusus sekali. Namun bukan berarti daerah-daerah yang lain bisa."Misalnya di Bali yang 80 persen Hindu, karena ada hal-hal prinsip Hindu yang bisa diturunkan menjadi pedoman yang tidak bertentangan dengan Pancasila, saya kira cukup legal, legitimate, sah, dan tidak masalah," tandas Amien. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads