Richard Eliezer atau Bharada E menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Desakan agar Bharada E dilindungi usai Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka pun terus disuarakan.
Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ia menjadi tersangka bersama Brigadir Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf, dan Bharada E.
Menko Polhukam Mahfud Md serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun waswas soal keberadaan Bharada E di dalam penjara.
Mahfud meminta Bharada E diberi perlindungan. Dia ingin Polri memfasilitasi LPSK.
"Melalui mimbar ini, saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberi perlindungan kepada Bharada (E) agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau dari apa pun," tutur Mahfud, Selasa (9/8).
Apa saja perlindungan dari LPSK? Baca halaman selanjutnya.
(rdp/lir)