Walikota Tangerang Siap Diperiksa Soal Korupsi Bandara

Walikota Tangerang Siap Diperiksa Soal Korupsi Bandara

- detikNews
Sabtu, 24 Jun 2006 13:00 WIB
Jakarta - Walikota Tangerang Wahidin Halim mengaku siap diperiksa terkait kasus mark up harga lahan Bandara Soekarno-Hatta. Dia mengaku tidak tahu seputar korupsi senilai Rp 2,357 miliar ini."Ya saya siap. Kalau saya tidak datang jika dipanggil polisi, berarti saya tidak taat hukum," kata Wahidin usai diskusi di Timebreak Cafe, Plaza Semanggi, Jakarta, Sabtu (25/6/2006).Menurut dia, surat panggilan dari Polda Metro Jaya belum diterimanya.Namun Wahidin mengaku tidak tahu-menahu mengenai kasus korupsi tersebut. "Kalau saya tahu pasti sudah saya larang," ujarnya.Dikatakan dia, korupsi tersebut ada pada tataran pendataan. "Jadi pada tingkat bawah. Yang menetapkan harga tanah memang walikota, tetapi mengenai masalah teknis di bawah itu bukan wewenang saya, kata Wahidin."Hal itu tidak perlu persetujuan walikota. Walikota ngurusin perda saja sudah sibuk. Jadi sangat tidak nyambung dengan urusan seperti ini," lanjutnya.Polda Metro Jaya telah menahan 6 tersangka kasus mark up harga lahan ini.Mereka adalah Lurah Selapanjang Ahmad Syafei, Lurah Benda Nawawi, petugas Badan Pertanahan Nasional Tangerang Hamka, Petugas Dinas Pertanian Tanggerang Aulia, Camat Neglasari Muhamad Nape, dan mantan Camat Benda Ahmad Dimiyati.Selain itu, 17 saksi telah diperiksa. Mayoritas saksi adalah warga pemilik lahan yang telah dibebaskan lahannya. (aan/)


Berita Terkait