Tingkat Kelulusan 4 SLTA di Riau Nol Persen

Tingkat Kelulusan 4 SLTA di Riau Nol Persen

- detikNews
Sabtu, 24 Jun 2006 12:51 WIB
Pekanbaru - Kisah seputar Ujian Nasional (UN) masih berlanjut. 4 Sekolah setingkat SLTA di Riau tingkat kelulusannya nol persen alias muridnya tidak ada yang lulus.Keempat sekolah itu adalah SMA PGRI Kota Dumai, Madrasah Aliyah (MA) Irsyadul Islamiyah di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), kemudian MA Darul Ulum Pulau Kijang dan MA Dar-Ahlussunah Waljamaah di Kabupaten Indragiri Hilir."Dari empat sekolah itu, jumlah siswanya sebanyak 54 orang, dan seluruh siswanya tidak ada yang lulus," kata Kepala Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Riau M Wardan saat dihubungi wartawan, Sabtu (24/6/2006) di Pekanbaru.Menurut dia, kondisi ini tidak terlepas dari minimnya kualitias pendidikan di sekolah itu sendiri.Menjawab pola merger bagi sekolah yang minim fasilitas pendidikan dan jumlah siswanya, Wardan menegaskan, pola itu justru akan menimbulkan masalah baru. Apalagi sekolah yang tingkat kelulusannya nol persen itu saling berjauhan. Sehingga sangat tidak mungkin dilakukan merger."Akan lebih baik sekolah tersebut diperbaiki kualitas tenaga pengajarnya serta prasarana pendidikan. Lagipula, rencana merger itu bukan solusi terbaik untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah," usul Wardan.Selan itu, lanjutnya, bila sekolah tersebut dibubarkan, nantinya malah siswanya akan memulai dari nol kembali. Ini belum lagi adaptasi para muridnya di sekolah yang baru. Pola merger hanya sangat dimungkinkan dilakukan pada sekolah-sekolah yang berada di perkotaan."Merger itu sangat tidak mungkin kita lakukan pada sekolah di daerah. Apalagi sampai melakukan merger sekolah antara kabupaten. Itu jelas tidak mungkin. Ke depan sebaiknya perlu suatu analisis dan pengkajian mencari solusi terbaik untuk meningkatkan mutu pendidikan kita," tutur Wardan.Menjawab adanya 1.798 murid yang tidak lulus dalam UN, dia menyarankan, sebaiknya dapat mengikuti ujian susulan pada Pendidikan Luar Sekolah (PLS) melalui Program Paket C untuk SMA. Dalam program ini siswa harus dapat membuktikan pernah mengikuti proses belajar mengajar minimal satu semester."Bagi yang tidak lulus, sebaiknya bisa mengikuti ujian susulan sistem paket C dan saya kira merupakan hal yang wajar. Tentunya ujian susulan tetap dengan sistem sajian soal dari Dinas Pendidikan Nasional Provinsi dengan standar mutu sekolah reguler," terangnya. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads