Cara Polisi Gugah Bharada E agar Buka-bukaan: Datangkan Orang Tua

Cara Polisi Gugah Bharada E agar Buka-bukaan: Datangkan Orang Tua

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 10 Agu 2022 17:11 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J  yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (Antara Foto/M Risyal Hidayat)

Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemarin mengungkap para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Berikut peran ke-empat tersangka:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Peran Bharada Eliezer adalah telah melakukan penembakan terhadap korban yakni Brigadir J.
2. Peran Bripka Ricky adalah turut membantu dan menyaksikan insiden penembakan korban.
3. Tersangka Kuat Ma'ruf adalah juga turut dalam membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.
4. Peran Irjen Ferdy Sambo adalah telah menyuruh melakukan dan menskenario kejadian-kejadian dalam kasus tersebut seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak.


(mae/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads