Dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri), ada tingkatan tanda kepangkatan. Berikut ini urutan tingkat kepangkatan dari Bharada hingga Jenderal.
Penjelasan tentang urutan pangkat polisi dari terendah sampai tertinggi telah ditetapkan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberian pangkat polisi di Indonesia itu dilaksanakan secara selektif dalam upaya pemenuhan kebutuhan, peningkatan kemampuan, pembinaan karir, dan batasan waktu pengabdian personel dalam dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai periode, persyaratan, dan prosedur.
Menurut Perkap Nomor 3 Tahun 2016 Pasal 3, terdapat tiga golongan kepangkatan Polri. Tiga jenis pangkat polisi itu adalah sebagai berikut:
- Golongan Kepangkatan Perwira
- Golongan Kepangkatan Bintara
- Golongan Kepangkatan Tamtama
Daftar Urutan Pangkat Polisi Perwira
Seperti diketahui, Irjen Pol adalah Inspektur Jenderal Polisi yang termasuk pangkat Perwira. Adapun daftar urutan pangkat polisi perwira yang termuat dalam Perkap No 3 Tahun 2016 adalah:
Urutan Pangkat Perwira Tinggi (Pati) Polri:
- Jenderal Polisi
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)
Urutan Pangkat Perwira Menengah (Pamen) Polri:
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
- Komisaris Polisi (Kompol)
Urutan Pangkat Perwira Pertama (Pama) Polri:
- Ajun Komisaris Polisi (AKP)
- Inspektur Polisi Satu (Iptu)
- Inspektur Polisi Dua (Ipda)
Apa pangkat selanjutnya? Baca halaman selanjutnya.
Lihat Video: Irjen Ferdy Sambo, Awalnya Belasungkawa Ternyata Dia Pelakunya